Minggu, 02 Desember 2018

MAKALAH PPKN "GEOSTRATEGI"


MAKALAH
GEOSTRATEGI

Disusun sebagai syarat untuk memenuhi Tugas
Mata Kuliah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Semester II Tahap III


Disusun oleh :

Nama                           : Khalis Sofi                            311710274
  Akum Kumbara                    311710742
Prog. Studi                  : Teknik Informatika
Kelas                           : TI. 17. B3
Mata Kuliah                : Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan
Dosen                          : Ibu Edora, M. Pd.


PROGRAM STUDI TEKNIK INFORMATIKA
SEKOLAH TINGGI TEKNOLOGI PELITA BANGSA
2018

KATA PENGANTAR

              Alhamdulillah, ucapan syukur penulis panjatkan kepada Al-‘Alim, Allah Sang Maha Pemillik Ilmu, yang banyak memberikan penulis kesempatan untuk mengkaji berbagai macam ilmu-Nya.
              Sholawat dan salam penulis curahkan kepada sang Suri Tauladan umat manusia, Nabi Muhammad SAW., yang mana beliau pun tak luput dari peran berkembangnya ilmu-ilmu pada masa sekarang ini.
              Ucapan terima kasih penulis sampaikan kepada para orangtua penulis yang selalu memberikan dukungan di setiap langkah dalam perjalanan penulis menggapai masa depan.
Terima kasih juga penulis ucapkan kepada Dosen Pengampu Mata Kuliah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Ibu Edora, M. Pd., yang tidak pernah lelah membagikan pengetahuan-pengetahuan kepada para mahasiswanya sehingga penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dengan baik.





Bekasi, Mei 2018


Penulis (Kelompok 6 TI. 17. B3)
Khalis Sofi                  311710274
Akum Kumbara          311710742


DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR........................................................................................................ i
DAFTAR ISI........................................................................................................................ ii
BAB I PENDAHULUAN................................................................................................... 1
1.      Latar Belakang........................................................................................................... 1
2.      Tujuan........................................................................................................................ 1
BAB II GEOSTRATEGI................................................................................................... 2
A.    PENGERTIAN GEOSTRATEGI DAN GEOSTRATEGI INDONESIA............. 2
B.     PERKEMBANGAN KONSEP GEOSTRATEGI INDONESIA............................ 3
C.    TUJUAN GEOSTRATEGI INDONESIA................................................................. 4
D.    KETAHANAN NASIONAL SEBAGAI PERWUJUDAN GEOSTRATEGI INDONESIA        4
1.      Perkembangan Konsep Pengertian Tannas................................................................ 4
2.      Hakikat Ketahanan Nasional..................................................................................... 5
3.      Sifat-Sifat Ketahanan Nasional................................................................................. 5
4.      Asas Ketahanan Nasional Republik Indonesia.......................................................... 6
a.       Asas Kesejahteraan dan Keamanan..................................................................... 6
b.      Asas Komprehensif Integral................................................................................ 6
c.       Asas Mawas Diri.................................................................................................. 6
d.      Asas Kekeluargaan.............................................................................................. 6
5.      Konsepsi Dasar Ketahanan Nasonal.......................................................................... 6
a.       Model Astagatra.................................................................................................. 6
·         Trigatra..................................................................................................... 7
·         Pancagatra................................................................................................ 7
b.      Model Morgenthau.............................................................................................. 9
c.       Model Alfred Thayer Mahan............................................................................... 9
d.      Model Cline......................................................................................................... 9
E.     INDONESIA DAN PERDAMAIAN DUNIA............................................................ 10
F.     PRINSIP HIDUP BERDAMPINGAN SECARA DAMAI BERDASARKAN PERSAMAAN DERAJAT...................................................................................................................... 11
G.    KETAHANAN INDONESIA DI TENGAH PERCATURAN GLOBAL.............. 13
1.      Persengketaan............................................................................................................ 13
2.      Bentuk-bentuk Perang............................................................................................... 13
3.      Ancaman Ketahanan Nasional Indonesia.................................................................. 14
a.       Subversi dan injurensi.......................................................................................... 14
b.      Teror..................................................................................................................... 14
4.      Paham Bangsa Indonesia tentang Perang.................................................................. 14
5.      Bangsa Indonesia dalam Hubungan Internasional.................................................... 14
BAB III PENUTUP............................................................................................................. 15
1.      Kesimpulan................................................................................................................ 15
2.      Saran.......................................................................................................................... 15
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................................... 16
BAB I
PENDAHULUAN

1.      Latar Belakang
Geostrategi merupakan salah satu hal mendasar yang harus ada dalam sebuah negara. Memahami geostrategi pun menjadi sebuah kewajiban bagi setiap warga negara.
Wujud dari geostrategi di Indonesia adalah Ketahanan Nasional (Tannas), dimana bangsa Indonesia memiliki strategi maupun sistem-sistem tertentu demi menjaga keamanan negaranya, serta turut mewujudkan ketertiban dunia, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Oleh karena itu, dalam penyusunan makalah ini penulis mengambil tema “Geostrategi” yang merupakan tugas mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dengan Dosen Pengampu Ibu Edora, M. Pd..
2.      Tujuan
Tujuan dari penyusunan makalah ini adalah :
1.      Memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
2.      Mengetahui pengertian Geostrategi
3.      Mengetahui sistema Ketahanan Nasional di Indonesia
4.      Menumbuhkan rasa cinta tanah air
BAB II
GEOSTRATEGI

A.       PENGERTIAN GEOSTRATEGI DAN GEOSTRATEGI INDONESIA
Geostrategi berasal dari kata geo yang berarti bumi, dan strategi diartikan sebagai usaha dengan menggunakan segala kemampuan atau sumber daya baik SDM maupun SDA untuk melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan. Dalam kaitannya dengan kehidupan suatu negara, geostrategi diartikan sebagai metode atau aturan-aturan untuk mewujdkan cita-cita dan tujuan melalui proses pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman dan bermartabat.
          Geostrategi merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara untuk menentukan kebijakan, tujuan, serta sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional. Geostrategi dapat pula dikatakan sebagai pemanfaatan kondisi lingkungan dalam upaya mewujudkan tujuan politik. Suatu strategi memanfaatkan kondisi geografi Negara dalam menentukan kebijakan, tujuan, sarana utk mencapai tujuan nasional (pemanfaatan kondisi lingkungan dalam mewujudkan tujuan politik). Geostrategi Indonesia diartikan pula sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan dan UUD 1945. Ini diperlukan utk mewujudkan dan mempertahankan integrasi bangsa dalam masyarakst majemuk dan heterogen berdasarkan Pembukaan dan UUD 1945.
          Pada awalnya geostrategi diartikan sebagai geopolitik untuk kepentingan militer atau perang. Di Indonesia geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Mukadimah UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional. Karena tujuan itulah maka ia menjadi doktrin pembangunan dan diberi nama Ketahanan Nasional. Mengingat geostrategi Indonesia memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman.
          Geostrategi Indonesia tiada lain adalah ketahanan nasional. Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsug membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar tujuan nasional. Tannas diperlukan bukan hanya konsepsi politik saja melainkan sebagai kebutuhan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintah, seperti Law and order, Welfare and prosperity, Defence and security, Juridical justice and social justice, freedom of the people.
Geostrategi Indonesia adalah strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan, dan sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia. Geostrategi Indonesia memberi arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman, dan sejahtera. Oleh karena itu, geostrategi Indonesia bukanlah merupakan  geopolitik untuk kepentingan politik dan perang, melainkan untuk kepentingan kesejahteraan dan keamanan.
B.        PERKEMBANGAN KONSEP GEOSTRATEGI INDONESIA
          Pada awalnya pengembangan awal geostrategi Indonesia digagas  Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (SESKOAD) Bandung tahun 1962. Isi konsep geostrategi Indonesia yang tenimus adalah pentingnya pengkajian terhadap perkembangan lingkungan strategi di kawasan Indonesia yang ditandai dengan meluasnya pengaruh Komunis. Geostrategi Indonesia pada waktu itu dimaknai sebagai strategi untuk mengembangkan dan membangun kemampuan teritorial dan kemampuan gerilya untuk menghadapi ancaman komunis di Indonesia.
          Pada tahun  1965-an  lembaga  ketahanan  nasional  mengembangkan  konsep geostrategi Indonesia yang lebih maju dengan rumusan bahwa geostrategi  Indonesia   harus   berupa  sebuah   konsep   strategi   untuk mengembangkan keuletan dan daya tahan, juga untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan menangkal ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan, baik bersifat internal maupun ekstemal. Gagasan ini agak lebih progresif, tapi tetap terlihat konsep geostrategi Indonesia baru sekadar membangun kemampuan nasional sebagai faktor kekuatan penangkal bahaya.
          Sejak tahun  1972 Lembaga Ketahanan Nasional terus melakukan pengkajian tentang geostrategi Indonesia yang lebih sesuai dengan konstelasi Indonesia. Pada era itu konsepsi geostrategi Indonesia dibatasi sebagai metode untuk mengembangkan potensi ketahanan nasional dengan pendekatan keamanan dan kesejahteraan untuk menjaga identitas kelangsungan serta integritas nasional sehingga tujuan nasional dapat tercapai.
          Terhitung mulai tahun 1974 geostrategi Indonesia ditegaskan wujudnya dalam bentuk rumusan ketahanan nasional sebagai kondisi, metode, dan doktrin dalam pembangunan nasional.
          Geostrategi Indonesia sebagai pelaksanaan geopolitik Indonesia memiliki dua sifat pokok sebagai benkut.
·            Bersifat  daya  tangkal.  Dalam  kedudukannya  sebagai  konsepsi  penangkalan, geostrategi Indonesia ditujukan menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, serta eksistensi bangsa dan negara Indonesia.
·            Bersifat  developmental/pengembangan,  yaitu  pengembangan  potensi  kekuatan bangsa dalam ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankarn sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
C.    TUJUAN GEOSTRATEGI INDONESIA
1.      Menyusun dan mengembangkan potensi kekuatan nasional berdasarkan aspek aspek ideologi, politik, sosial, budaya, dan bahkan alam. Hal ini untuk keberadaan kehidupan dan upaya pelestarian Negara dan Bangsa dalam mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.
2.      Menunjang tugas utama pemerintah Indonesia :
·       Hukum dan ketertiban (law and order).
·       Peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran (welfare and prosperity).
·       Pelaksanaan pertahanan dan keamanan (defense and prosperity).
·       Realisasi keadilan hukum dan keadilan sosial (yuridical justice & social justice).
·       Ketersediaan dari orang kesempatan untuk mengekspresikan diri (freedom of the people).
Geostrategi Indonesia berasal dari kesadaran bahwa bangsa dan negara mengandung banyak memecah belah unsur-unsur yang dapat meledak setiap saat dan menyayat persatuan nasional.
Di era kepemimpinan Habibie dapat terlihat dengan jelas bagaimana hal itu terjadi dan konsekuensinya. Tidak hanya itu, ketika kita lemah karena bangsa ini tercabik-cabik di atmosfer maka secara bersamaan juga martabat dan kehormatan dengan mudah menjadi bahan tertawaan di forum internasional. Itu adalah di mana kita menjadi ketidakberdayaan tontonan masyarakat internasional.
D.    KETAHANAN NASIONAL SEBAGAI PERWUJUDAN GEOSTRATEGI INDONESIA
1.      Perkembangan Konsep Pengertian Tannas
·      Gagasan Tannas oleh Seskoad tahun 1960-an. Tannas adalah pertahanan wilayah oleh seluruh rakyat.
·       Gagasan Tannas oleh Lemhanas tahun 1963-an. Tannas adalah keuletan dan daya tahan nasional dalam menghadapi segala kekuatan, baik yang datang dari luar maupun dan dalam yang langsung ataupun tidak langsung membahayakan kelangsungan negara dan bangsa Indonesia.
·      Gagasan Tannas oleh Lemhanas tahun 1969-an. Tannas adalah keuletan dan daya tahan nasional dalam menghadapi segala ancaman, baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung ataupun tidak langsung membahayakan kelangsungan negara dan bangsa Indonesia.
·      Gagasan    Tannas    berdasar    SK    Menhankam/Pangab    No. SKEP/1382/XG/1974. Ketahanan Nasional adalah merupakan kondisi dinamis suatu bangsa berisi  keuletan  dan. ketangguhan  yang  mengandung  kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, dan tantangan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar yang langsung ataupun tidak langsung, membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan nasional.
·      Gagasan Tannas menurut GBHN 1978-1997. Tannas adalah kondisi dinamis yang merupakan integrasi dari kondisi tiap aspek kehidupan bangsa dan negara.
2.      Hakikat Ketahanan Nasional
Pada hakikatnya Ketahanan Nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu  bangsa  untuk  dapat menjamin  kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara. Ketahanan nasional ini bergantung pada kemampuan bangsa dan seluruh warga negara dalam membina aspek alamiah serta aspek sosial sebagai landasan penyelenggaraan kehidupan nasional  di  segala bidang.  Ketahanan Nasional  mengandung makna keutuhan semua potensi yang terdapat dalam wilayah nasional, baik fisik maupun sosial, serta memiliki hubungan erat antargatra di dalamnya secara komprehensif integral. Kelemahan salah satu bidang akan mengakibatkan kelemahan  bidang yang  lain,  yang  dapat  memengaruhi  kondisi keseluruhan.
3.      Sifat-Sifat Ketahanan Nasional
Untuk mewujudkan ketahanan nasional, dilaksanakan dengan mengelola dan menyelenggarakan kesejahteraan dan keamanan terhadap sistem kehidupan nasional. Sebagai konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara, metode pendekatan dan pengkajian ketahanan nasional terdiri atas pendekatan keamanan dan pendekatan kesejahteraaan. Sifat-sifat ketahanan nasional adalah sebagai benkut :
·         manunggal;
·         mawas ke dalam;
·         kewibawaan;
·         berubah menurut waktu;
·         tidak membenarkan sikap adu kekuasaan dan adu kekuatan;
·         percaya pada din sendiri; serta
·         tidak bergantung pada pihak lain.
4.      Asas Ketahanan Nasional Republik Indonesia
a.    Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan bernilai intrinsic dan bersifat mendasar, berdampingan pada kondisi apapun, pembangkit utama sistem kehidupan nasional.
b.    Asas Komprehensif Integral
Sistem kehidupan nasional meliputi aspek alamiah dan aspek sosial dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang selaras, serasi, dan seimbang didalam kehidupan nasional.
c.    Asas Mawas Diri
Sistem kehidupan nasional berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya, hal tersebut dapat menimbulkan berbagai dampak, baik positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap wawas diri ke dalam dan ke luar.
 mawas ke dalam, bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
 mawas ke luar, bertujuan untuk mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan pengaruh perkembangan dunia.
d.      Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa, dan tanggung jawab dalam kehidupan beermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
5.      Konsepsi Dasar Ketahanan Nasonal
a.       Model Astagatra
Model  ini  merupakan  perangkat  hubungan  bidang-bidang kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung di atas bumi ini dengan memanfaatkan segala kekayaan alam yang dapat dicapai dengan   menggunakan   kemampuannya.    Model    yang dikembangkan oleh Lemhanas ini menyimpulkan adanya 8 unsur aspek kehidupan nasional yaitu:

·         Trigatra
1)      posisi dan lokasi geografi negara
posisi dan lokasi Negara kesatuan republik Indonesia memberikan gambaran tentang bentuk kedalam (menampakkan corak wujud dan tata susunan tertentu), dan bentuk keluar (situasi dan kondisi lingkungan serta hubungan timbal balik antara Negara dan lingkungan) dari Negara kita. Posisi dan lokasi ini merupakan wadah bagi bangsa yang mendiaminya serta saling mempengaruhi satu sama lain, dan dengan batas nasional tertentu membedakan Negara Indonesia dengan bangsa lain.
2)      keadaan dan kekayaan alam
sebagai makhluk Tuhan, untuk hidup berkembang biak dan mempertahankan diri, mereka memanfaatkan alam dan kekayaan yang terkandung di dalamnya. Tentu dalam pemanfaatan itu harus seimbang dan seirama dengan perkembangan penduduk.
3)      keadaan dan kemampuan penduduk
penduduk merupakan manusia yang tinggal di suatu tempat atau wilayah. Yang termasuk di dalam masalah penduduk antara lain : jumlah penduduk, komposisi penduduk, dan distribusi penduduk. Masalah penduduk ini pada umumnya dikaitkan dengan pencapaian tingkat kemakmuran (kesejahteraan dan keamanannya). Ada faktor positif dan negatif dari keadaan dan kemampuan penduduk yang langsung atau tidak langsung akan mempengaruhi ketahanan nasional.
·         Pancagatra
1)      ideologi
suatu bangsa memerlukan landasan falsafah bagi kelangsungan hidupnya yang sekaligus berfungsi sebagai dasar dan cita-cita nasional yang hendak dicapai. Bangsa Indonesia memiliki falsafah Negara yang kita kenal dengan pancasila yang lahir dari nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat Indonesia. Makin tinggi kesadaran dan ketaatan suatu bangsa mengamalkan ideologi negaranya, maka semakin tinggi pula tingkat ketahanan nasional dibidang ideologinya.


2)      politik
masalah politik yang kita maksudkan di sini dalam konteksnya dengan Negara. Pusat kekuasaan suatu Negara berada pada pemerintahannya, maka perjuangan memperoleh kekuatan berubah menjadi perjuangan mengurusi pemerintah.
3)      ekonomi
ketahanan nasional dibidang ekonomi merupakan suatu kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang membahayakan kehidupan ekonomi bangsa dan Negara.
4)      sosial budaya
faktor yang mempengaruhi ketahanan nasioanl di bidang sosial budaya adalah tradisi. Tradisi bangsa adalah seluruh kepercayaan, anggapan dan tingkah laku yang terlembagakan yang diwariskan dan diteruskan dari generasi kegenerasi serta memberikan suatu bangsa sistem nilai dan sistem norma untuk menjawab tantangan setiap tahap perkembangan sosial. Tradisi berisfat dinamis dapat membantu ketahanan nasional, tetapi tradisionalisme yang sikap atau pandangan memuji secara berlebihan masa kehendaknya dapat kita tinggalkan.
5)      militer HANKAM
Pertahanan-kemanan adalah daya upaya rakyat dengan angkatan bersenjata sebagai inti dan merupakan salah satu fungsi utama pemerintah Negara dalam menegakkan ketahanan nasional dengan tujuan mencapai keamanan bangsa dan Negara, serta kemampuan perjuangannya dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan dan menggerakkan seluruh potensi dan kekuatan masyarakat dalam seluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi. Pertahanan-keamanan NKRI bertujuan untuk menjamin tetap tegaknya NKRI berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 terhadap segala ancaman dari dalam negeri demi tercapainya tujuan nasional. Dengan menyadari bentuk ancaman baik dari luar negeri maupun dalam negeri, konsep politik atau doktrin pertahanan-keamanan NKRI defensive aktif di bidang pertahanan dan preventif aktif dibidang keamanan. Berdasarkan doktrin pertahanan tersebut konsep keamanan NKRI ditujukan untuk menggagalkan usaha-usaha dan kegiatan-kegiatan infiltrasi dan subversi di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, dan militer di dalam negeri. Pertahanan-kemanan NKRI diselenggarakan dengan sistem pertahanan-keamanan rakyat semesta (sishamkamrata), yaitu suatu sistem pertahanan-keamanan dengan komponen-komponen yang terdiri atas seluruh potensi, kemampuan, dan kekuatan nasional yang bekerja secara total, integral, serta berlanjut dalam rangka mencapai ketahanan nasional. Sishankamrata diorganisasi dalam satu wadah tunggal, yaitu TNI dan Polri. Wadah ini dibangun dalam jati diri sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, dan tentara nasional yang mengabdi hanya untuk kepentingan bangsa dan NKRI.
b.      Model Morgenthau
Model ini bersifat deskriptif kualitatif dengan jumlah gatra yang cukup banyak. Bila model Lemhanas berevolusi dan observasi empiris perjalanan perjuangan bangsa, maka model ini diturunkan secara analitis. Dalam  analisisnya,  Morgenthau  menekankan  pentingnya kekuatan nasional dibina dalam kaitannya dengan negara-negara lain.  Artinya,  ia  menganggap  pentingnya  perjuangan  untuk mendapatkan power position dalam satu kawasan. Sebagai konsekuensinya, maka terdapat advokasi untuk memperoleh power position sehingga muncul strategi ke arah balanced power.
c.       Model Alfred Thayer Mahan
Mahan dalam bukunya "The Influence Seapower on History" mengatakan bahwa kekuatan nasional suatu bangsa dapat dipenuhi apabila bangsa tersebut memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
·         letak geografi
·         bentuk atau wujud bumi
·         luas wilayah
·         jumlah penduduk
·         watak nasional atau bangsa
·         sifat pemerintahan
d.      Model Cline
Cline melihat suatu negara dan luar sebagaimana dipersepsikan oleh negara lain. Baginya hubungan antemegara pada hakikatnya amat dipengaruhi oleh persepsi suatu negara terhadap negara lainnya, termasuk di dalamnya persepsi atau sistem penangkalan dan negara lainnya.
Menurut Cline suatu negara akan muncul sebagai kekuatan besar apabila ia memiliki potensi geografi besar atau negara secara fisik yang wilayahnya besar dan memiliki sumber daya manusia yang besar pula. Model ini mengatakan bahwa suatu negara kecil bagaimanapun majunya tidak akan dapat      memproyeksikan   diri sebagai negara besar. Sebaliknya, suatu negara dengan wilayah yang besar, tetapi jumlah penduduknya kecil juga tidak akan menjadi negara besar walaupun berteknologi maju.
E.     INDONESIA DAN PERDAMAIAN DUNIA
Dalam dunia modern era globalisasi hubungan antar bangsa sudah tersebar ke seluruh pelosok dunia, tidak ada suatu bangsa yang dapat membebaskan diri dari keterlibatan dengan bangsa dan negara lain. Karena semua bangsa merupakan warga dunia. Hubungan internasional terdapat dalam berbagai bentuk, yaitu:
·         Hubungan invidual, misalnya turis, mahasiswa, pedagang dll.
·         Hubungan antar kelompok, misalnya lembaga-lembaga sosial, keagamaan, perdagangan dll.
·         Hubungan antar negara, yaitu segala macam  hubungan internasional yang dilaksanakan oleh aparatur negara atas nama negaranya masing-masing.
Hubungan yang beranekaragam antar pribadi, kelompok dan negara itu  menciptakan hubungan yang menyerap seluruh kegiatan manusia diseluruh dunia, sehingga terciptalah masyarakat internasional. Hubungan internasional dilaksanakan dengan prinsip persamaan derajat, yang didasari pada kemauan bebas dan persetujuan dari beberapa atau semua negara.
Setiap bangsa atau negara yang merdeka dan berdaulat melaksanakan politik  luar negeri dalam pergaulan dengan berbagai bangsa dan negara lain. Politik luar negeri suatu negara pada pokoknya mengandung dua unsur, yaitu:
1)      Unsur tujuan nasional yang disertai strategi dan taktik pencapaiannya.
2)      Unsur tujuan internasional yang berkaitan erat dengan kepentingan nasional bangsa-bangsa yang bersangkutan.
Bagi Indonesia kedua unsur tersebut terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai landasan ideal normatif. Kebijakan politik luar negeri menyangkut perumusan sikap, arah tindakan dan tujuan yang hendak dicapai suatu negara dalam pergaulan internasional. Kebijakan politik luar negeri tidak sekedar penerapan keluar yang berdiri sendiri, melainkan terkait pada kebijakan nasional yang dirumuskan secara bertahap sesuai dengan perkembangan kondisi menyeluruh di dalam negeri. Oleh sebab itu seringkali dikatakan bahwa kebijakan politik luar negeri suatu negara adalah pantulan atau perpanjangan dari kondisi nyata di dalam negeri bangsa yang bersangkutan.


Kebijakan politik luar negeri berkaitan dengan tiga unsur yang saling berhubungan, yaitu:
·         Kepentingan nasional, sebagai ukurannya adalah keselamatan dan keamanan nasional serta peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan bangsa.
·         Kemampuan nasional,  yaitu persepsi bangsa yang bersangkutan tentang kemampuannya sendiri yang berupa sumber daya, baik manusia atau alam serta posisi geografi yang melekat pada bangsa yang bersangkutan.
·         Dinamika dan kondisi internasional. Dinamika internasional tidak senantiasa menampilkan situasi yang sesuai dengan keinginan suatu negara, begitu juga situasi internasional tidak bersifat tetap (statis) melainkan mengalami perubahan dan perkembangan, sehingga suatu negara harus menyesuaikan diri dengan perkembangan kondisi dan situasi internasional itu sepanjang tidak bertentangan dengan konstitusi negara yang bersangkutan.
F.     PRINSIP HIDUP BERDAMPINGAN SECARA DAMAI BERDASARKAN PERSAMAAN DERAJAT
Konsepsi perdamaian sebagai suatu hak asasi manusia jelas akan membantu meningkatkan kesadaran umum bahwa setiap orang mempunyai peran dalam memeliahara perdamaian, memperluas dukungan umum terhadap kebijaksanaan perlucutan senjata. Perdamaian merupakan nilai tertinggi bagi umat manusia dan satu-satunya yang diagung-agungkan oleh hukum internasional.  Dengan demikian menjabarkan gagasan hak asasi manusia atas perdaiamain dapat diberi perioritas yang tinggi.
Larangan umum terhadap penggunaan kekuatan  bersenjata dimaksudkan sebagai tonggak bagi kebijakan pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional. Deklarasi dan berbagai kaidah hukum internasional mengenai hubungan dan kerja sama persahabatan antar bangsa dalam kaitannya dengan resolusi Sidang Umum PBB tanggal 24 Oktober 1970, di antara isinya menyatakan bahwa “setiap perang agresi merupakan kejahatan terhadap perdamaian dan bahwa suatu ancaman atau penggunaan kekuatan merupakan pelanggran terhadap hukum internasional”.
Usaha untuk menciptakan perdamaian dunia telah banyak menjadi pemikiran para ahli politik dan kenegaraan sejak zaman dahulu, seiring dengan sejarah umat mansia yang dalam bentuk suatu negara menundukkan negara lain, negara yang besar menguasai negara yang kecil, negara yang maju menjajah negara yang belum maju. Keinginan damai sebagai akibat dari kerugian umat  manusia yang telah melakukan peperangan untuk merebut suatu kekuasaan dan kekayaan, namun pada hakekatnya negara yang kuat dan menang dalam suatu peperangan tidaklah kekal. Suatu saat dia akan menerima akibatnya berupa kekalahan, seperti Jerman dan Jepang yang memiliki kekuasaan yang sangat besar setelah Perang Dunia I, kemudian kekalahan pada Perang Dunia II. Pada akhirnya dua negara itu tentu akan menyadari tidak ada gunanya menindas hak-hak bangsa lain yang berakibat runtuhnya martabat manusia. Dalam waktu yang tidak begitu lama kedua negara (Jerman dan Jepang) itu dapat bangkit sebagai suatu bangsa yang terhormat dan besar karena telah meninggalkan cara-cara yang dapat menimbulkan perang atau sengketa antar negara.
Suatu tindakan yang dilakukan oleh sebuah negara yang dianggapnya tidak akan mempengaruhi ketertiban dunia, bahkan dinyatakan sebagai tujuan damai, tetapi oleh negara lain dianggap sebagai suatu gerakan yang menjurus kepada bahaya terhadap ketertiban dunia. Contohnya Agresi Amerika Serikat kepada Irak yang berakibat kehancuran martabat umat manusia di awal abad ke 21 ini.
Penggunaan kekerasan dalam hubungan internasional sudah di larang dan oleh sebab itu sengketa-sengketa internasional harus diselesaikan secara damai. Majelis Umum PBB telah menerima deklerasi untuk meminta semua negara menyelesaikan sengketa mereka dengan cara damai agar perdamaian, keamanan internasional dan keadilan tidak sampai terganggu. . Pasal 2 ayat (4) Piagam PBB melarang negara anggota menggunakan kekerasan dalam hubungannya satu sama lain.
Berdasarkan Deklarasi Manila 1982 mengenai penyelesaian sengketa internasional secara damai, menyatakan sebagai berikut:
·         Prinsip bahwa negara tidak akan menggunakan kekerasan yang bersifat mengancam integritas territorial atau kebebasan politik suatu negara, atau menggunakan cara-cara lainnya yang tidak sesuai dengan tujuan PBB.
·         Prinsip non-intervensi dalam urusan dalam negeri dan luar negeri suatu negara.
·         Prinsip persamaan hak dan menentukan nasib sendiri bagi setiap bangsa.
·         Prinsip persamaan kedaulatan negara.
·         Prinsip hukum internasional mengenai kemerdekaan, kedaulatan dan integritas territorial suatu negara.
·         Prinsip itikad baik dalam hubungan internasional.
·         Prinsip keadilan dan hukum internasional.


G.    KETAHANAN INDONESIA DI TENGAH PERCATURAN GLOBAL
1.      Persengketaan
Persengketaan atau konflik dapat terjadi karena adanya interaksi sosial di dalam negeri atau dengan bangsa-bangsa asing. Bentuk persengketaan itu sendiri berbeda-beda, mulai dari perbedaan pendapat, pertentangan kepentingan, sampai pada pertentangan dasar yang tidak dapat dipertemukan. Persengketaan dengan bangsa-bangsa asing atau antarbangsa dapat terjadi karena tiap-tiap bangsa memiliki aspirasi dan cita-cita, yang selanjutnya melahirkan berbagai kepentingan dan tujuan nasional serta persepsi mengenai berbagai persoalan yang dihadapi. Persengketaan yang disebabkan oleh perbedaan kepentingan dan tujuan nasional biasanya diselesaikan dengan jalan diplomasi, baik melalui perundingan langsung antarpihak yang terlibat maupun melalui arbitrase atau meminta pihak ketiga untuk menjadi penengah.
Ketidakmampuan pihak-pihak yang bersengketa mencari jalan penyelesaian melalui perundingan-perundingan dapat berakibat, antara lain pemutusan hubungan diplomatik dengan segala konsekuensinya.
2.      Bentuk-bentuk Perang
Pada hakikatnya, perang merupakan pertarungan antara dua kekuatan yang saling bertentangan dengan menggunakan “kekuatan atau kekerasan senjata”. Bentuk perang meliputi :
1)      Perang umum adalah persengketaan bersenjata antara dua negara adikuasa secara langsung yang dapat melibatkan negara-negara sekutunya.
2)      Perang terbatas adalah bentuk perang yang melibatkan pihak yang berperang secara sadar membatasi tujuan, alat, dan kekuatan angkatan bersenjata yang dikerahkan serta membatasi daerah tempat perang dilakukan.
3)      Perang revolusioner, pada hakikatnya dilakukan oleh rakyat negara bersangkutan. Kekuatan bersenjata yang melakukan tipe-tipe perang banyak menggantungkan keberhasilannya pada dua hal, yaitu memanfaatkan kondisi medan sebagai pelindung dan memanfaatkan masyarakat senagai pendukung gerakan dalam pencapaian tujuan operasi.
4)      Perang dingin adalah suatu bentuk perang yang pada umumnya tidak menggunakan angkatan bersenjata secara langsung, tetapi mengutamakan pemanfaatan cara, alat, dan kebutuhan ideologi, politik, ekonomi, teknologi, psikologi, sosial dan lain-lain untuk mencapai atau membantu tercapai tujuan nasional.
5)      Perang psikologi merupakan alat untuk mencapai tujuan perang dingin. Esensi perang psikologi adalah penggunaan propaganda yang terencana, diupayakan mempengaruhi jalan pikiran, opini, emosi, dan perilaku kelompok masyarakat agar memberikan dukungan terhadap pencapaian tujuan perang psikologi.
6)      Perang ekonomi dapat memberikan dampak psikologi yang kuat. Perang ekonomi meliputi segala sarana dan media yang dapat digunakan untuk ekspansi ekonomi bagi si penyelenggara dan sekutu-sekutunya dengan menimbulkan atau melemahkan daya tahan kemampuan dan potensi perekonomiannya.
3.      Ancaman Ketahanan Nasional Indonesia
Bentuk ancaman dapat berupa:
a.       Subversi dan injurensi
Subversi bertujuan menggulingkan pemerintah dan menggantikannya dengan sistem pemerintahan yang lain. Injurensi bertujuan untuk membangkitkan oposisi dan pembangkangan terhadap wibawa atau kekuasaan pemerintahan yang sah.
b.      Teror
Hakikat aksi teror yang mengancam negara-negara di dunia dewasa ini ialah dengan menerapkan cara-cara sistematis dalam menebar rasa cemas dan ketakutan yang mencekam di kalangan masyarakat pihak lawan dengan menyandera atau membunuh anggota atau kelompok masyarakat yang bersangkutan.
4.      Paham Bangsa Indonesia tentang Perang
Bagi bangsa Indonesia, perang merupakan jalan terakhir yang terpaksa ditempuh dalam usaha mempertahankan falsafah Pancasila, kemerdekaan, dan kedaulatan negara serta keutuhan dan martabat bangsa Indonesia.
5.      Bangsa Indonesia dalam Hubungan Internasional
Sesuai dengan Pembukaan UUD 1945, bangsa Indonesia berketetapan tekad untuk “…ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial…”. Hal ini berarti bangsa Indonesia secara aktif bersama bangsa-bangsa lain ingin mewujudkan dunia yang tertib di atas landasan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Tiga landasan ini sejalan dengan United Nations Universal Declaration of Human Right yang lahir kemudian (1948).
Dalam keikutsertaan melaksankan ketertiban dunia, bangsa Indonesia menjalankan politik luar negeri bebas aktif di tengah pergaulan internasional dalam mewujudkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial di seluruh penjuru dunia. Dalam memperjuangkan kepentingan nasional, bangsa Indonesia tidak memihak baik pada blok barat maupun blok timur.


BAB III
PENUTUP

1.      Kesimpulan
Geostrategi di Indonesia diwujudkan dalam Ketahanan Nasional (Tannas). Sistem Indonesia dalam hal menjaga Negara merupakan suatu keharusan agar terjaga dari bentuk-bentuk ATHG (Ancaman, Tantangan, Hambatan, Gangguan) yang bias datang dari luar maupun dalam negeri.
2.      Saran
1.      Memahami sistem Ketahanan Nasional yang ada di Indonesia
2.      Menunjukkan rasa nasionalisme
3.      Menumbuhkan jiwa patriotisme
4.      Aktif menjaga keamanan wilayah NKRI

DAFTAR PUSTAKA

0 komentar:

Posting Komentar