MAKALAH
GEOSTRATEGI
Disusun sebagai syarat untuk
memenuhi Tugas
Mata Kuliah Pendidikan Pancasila
dan Kewarganegaraan
Semester II Tahap III
Disusun oleh :
Nama : Khalis Sofi 311710274
Akum Kumbara 311710742
Prog.
Studi : Teknik
Informatika
Kelas : TI. 17. B3
Mata
Kuliah : Pendidikan
Pancasila Dan Kewarganegaraan
Dosen : Ibu Edora, M. Pd.
PROGRAM STUDI TEKNIK INFORMATIKA
SEKOLAH TINGGI TEKNOLOGI PELITA BANGSA
2018
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, ucapan syukur
penulis panjatkan kepada Al-‘Alim, Allah Sang Maha Pemillik Ilmu, yang banyak
memberikan penulis kesempatan untuk mengkaji berbagai macam ilmu-Nya.
Sholawat dan salam penulis
curahkan kepada sang Suri Tauladan umat manusia, Nabi Muhammad SAW., yang mana
beliau pun tak luput dari peran berkembangnya ilmu-ilmu pada masa sekarang ini.
Ucapan terima kasih penulis
sampaikan kepada para orangtua penulis yang selalu memberikan dukungan di
setiap langkah dalam perjalanan penulis menggapai masa depan.
Terima kasih juga
penulis ucapkan kepada Dosen Pengampu Mata Kuliah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Ibu Edora, M. Pd., yang
tidak pernah lelah membagikan pengetahuan-pengetahuan kepada para mahasiswanya
sehingga penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dengan baik.
Bekasi, Mei 2018
Penulis (Kelompok 6 TI. 17. B3)
Khalis
Sofi 311710274
Akum Kumbara 311710742
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR........................................................................................................ i
DAFTAR
ISI........................................................................................................................ ii
BAB
I PENDAHULUAN................................................................................................... 1
1.
Latar Belakang........................................................................................................... 1
2.
Tujuan........................................................................................................................ 1
BAB
II GEOSTRATEGI................................................................................................... 2
A.
PENGERTIAN GEOSTRATEGI DAN GEOSTRATEGI INDONESIA............. 2
B.
PERKEMBANGAN KONSEP GEOSTRATEGI INDONESIA............................ 3
C.
TUJUAN GEOSTRATEGI INDONESIA................................................................. 4
D.
KETAHANAN NASIONAL SEBAGAI PERWUJUDAN GEOSTRATEGI
INDONESIA 4
1.
Perkembangan
Konsep Pengertian Tannas................................................................ 4
2.
Hakikat
Ketahanan Nasional..................................................................................... 5
3.
Sifat-Sifat
Ketahanan Nasional................................................................................. 5
4.
Asas Ketahanan Nasional Republik
Indonesia.......................................................... 6
a. Asas
Kesejahteraan dan Keamanan..................................................................... 6
b. Asas
Komprehensif Integral................................................................................ 6
c. Asas
Mawas Diri.................................................................................................. 6
d. Asas
Kekeluargaan.............................................................................................. 6
5.
Konsepsi
Dasar Ketahanan Nasonal.......................................................................... 6
a. Model Astagatra.................................................................................................. 6
·
Trigatra..................................................................................................... 7
·
Pancagatra................................................................................................ 7
b. Model Morgenthau.............................................................................................. 9
c. Model Alfred Thayer Mahan............................................................................... 9
d. Model
Cline......................................................................................................... 9
E.
INDONESIA
DAN PERDAMAIAN DUNIA............................................................ 10
F.
PRINSIP HIDUP BERDAMPINGAN SECARA DAMAI BERDASARKAN
PERSAMAAN DERAJAT...................................................................................................................... 11
G.
KETAHANAN INDONESIA DI TENGAH
PERCATURAN GLOBAL.............. 13
1.
Persengketaan............................................................................................................ 13
2.
Bentuk-bentuk Perang............................................................................................... 13
3.
Ancaman Ketahanan Nasional Indonesia.................................................................. 14
a. Subversi
dan injurensi.......................................................................................... 14
b. Teror..................................................................................................................... 14
4.
Paham Bangsa Indonesia tentang Perang.................................................................. 14
5.
Bangsa Indonesia dalam Hubungan
Internasional.................................................... 14
BAB
III PENUTUP............................................................................................................. 15
1.
Kesimpulan................................................................................................................ 15
2.
Saran.......................................................................................................................... 15
DAFTAR
PUSTAKA......................................................................................................... 16
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar
Belakang
Geostrategi merupakan salah satu hal mendasar yang harus
ada dalam sebuah negara. Memahami geostrategi pun menjadi sebuah kewajiban bagi
setiap warga negara.
Wujud dari geostrategi di Indonesia adalah Ketahanan
Nasional (Tannas), dimana bangsa Indonesia memiliki strategi maupun
sistem-sistem tertentu demi menjaga keamanan negaranya, serta turut mewujudkan
ketertiban dunia, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Oleh karena itu, dalam penyusunan makalah ini penulis
mengambil tema “Geostrategi” yang merupakan tugas mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
dengan Dosen Pengampu Ibu Edora, M. Pd..
2. Tujuan
Tujuan dari penyusunan makalah ini adalah :
1.
Memenuhi
tugas mata kuliah Pendidikan Pancasila
dan Kewarganegaraan
2.
Mengetahui
pengertian Geostrategi
3.
Mengetahui
sistema Ketahanan Nasional di Indonesia
4.
Menumbuhkan
rasa cinta tanah air
BAB II
GEOSTRATEGI
A.
PENGERTIAN GEOSTRATEGI DAN GEOSTRATEGI INDONESIA
Geostrategi
berasal dari kata geo yang berarti bumi, dan strategi diartikan sebagai usaha
dengan menggunakan segala kemampuan atau sumber daya baik SDM maupun SDA untuk
melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan. Dalam kaitannya dengan kehidupan
suatu negara, geostrategi diartikan sebagai metode atau aturan-aturan untuk
mewujdkan cita-cita dan tujuan melalui proses pembangunan yang memberikan
arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan dan keputusan yang
terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman
dan bermartabat.
Geostrategi
merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara untuk
menentukan kebijakan, tujuan, serta sarana-sarana untuk mencapai tujuan
nasional. Geostrategi dapat pula dikatakan sebagai pemanfaatan kondisi
lingkungan dalam upaya mewujudkan tujuan politik. Suatu strategi memanfaatkan
kondisi geografi Negara dalam menentukan kebijakan, tujuan, sarana utk mencapai
tujuan nasional (pemanfaatan kondisi lingkungan dalam mewujudkan tujuan
politik). Geostrategi Indonesia diartikan pula sebagai metode untuk mewujudkan
cita-cita proklamasi sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan dan UUD 1945.
Ini diperlukan utk mewujudkan dan mempertahankan integrasi bangsa dalam
masyarakst majemuk dan heterogen berdasarkan Pembukaan dan UUD 1945.
Pada
awalnya geostrategi diartikan sebagai geopolitik untuk kepentingan militer atau
perang. Di Indonesia geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan
cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Mukadimah UUD 1945, melalui
proses pembangunan nasional. Karena tujuan itulah maka ia menjadi doktrin
pembangunan dan diberi nama Ketahanan Nasional. Mengingat geostrategi Indonesia
memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan guna
mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman.
Geostrategi
Indonesia tiada lain adalah ketahanan nasional. Ketahanan Nasional merupakan
kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan
mengatasi segala ancaman, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang
langsung maupun tidak langsug membahayakan integritas, identitas, kelangsungan
hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar tujuan nasional. Tannas
diperlukan bukan hanya konsepsi politik saja melainkan sebagai kebutuhan dalam
menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintah, seperti Law and order, Welfare and
prosperity, Defence and security,
Juridical justice and social justice,
freedom of the people.
Geostrategi Indonesia
adalah strategi dalam
memanfaatkan konstelasi geografi negara Indonesia untuk menentukan kebijakan,
tujuan, dan sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia. Geostrategi
Indonesia memberi arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan untuk
mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman, dan sejahtera. Oleh karena itu, geostrategi Indonesia bukanlah
merupakan geopolitik untuk kepentingan
politik dan perang, melainkan untuk kepentingan kesejahteraan dan keamanan.
B.
PERKEMBANGAN KONSEP GEOSTRATEGI INDONESIA
Pada awalnya pengembangan awal
geostrategi Indonesia digagas Sekolah
Staf dan Komando Angkatan Darat (SESKOAD) Bandung tahun 1962. Isi
konsep geostrategi Indonesia yang tenimus adalah pentingnya pengkajian terhadap
perkembangan lingkungan strategi di kawasan Indonesia yang ditandai dengan
meluasnya pengaruh Komunis. Geostrategi Indonesia pada waktu itu dimaknai
sebagai strategi untuk mengembangkan dan membangun kemampuan teritorial dan
kemampuan gerilya untuk menghadapi ancaman komunis di Indonesia.
Pada
tahun 1965-an lembaga
ketahanan nasional mengembangkan
konsep geostrategi Indonesia yang lebih maju dengan rumusan bahwa geostrategi Indonesia
harus berupa sebuah
konsep strategi untuk mengembangkan keuletan dan daya tahan,
juga untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan menangkal
ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan, baik bersifat internal maupun
ekstemal. Gagasan ini agak lebih progresif, tapi tetap terlihat konsep
geostrategi Indonesia baru sekadar membangun kemampuan nasional sebagai faktor
kekuatan penangkal bahaya.
Sejak
tahun 1972 Lembaga Ketahanan Nasional
terus melakukan pengkajian tentang geostrategi Indonesia yang lebih sesuai
dengan konstelasi Indonesia. Pada era itu konsepsi geostrategi Indonesia
dibatasi sebagai metode untuk mengembangkan potensi ketahanan nasional dengan
pendekatan keamanan dan kesejahteraan untuk menjaga identitas kelangsungan
serta integritas nasional sehingga tujuan nasional dapat tercapai.
Terhitung
mulai tahun 1974 geostrategi Indonesia ditegaskan wujudnya dalam bentuk rumusan
ketahanan nasional sebagai kondisi, metode, dan doktrin dalam pembangunan nasional.
Geostrategi
Indonesia sebagai pelaksanaan geopolitik Indonesia memiliki dua sifat pokok
sebagai benkut.
·
Bersifat
daya tangkal. Dalam kedudukannya
sebagai konsepsi penangkalan, geostrategi Indonesia ditujukan
menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap
identitas, integritas, serta eksistensi bangsa dan negara Indonesia.
·
Bersifat developmental/pengembangan, yaitu
pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya, dan hankarn sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
C. TUJUAN GEOSTRATEGI INDONESIA
1. Menyusun dan
mengembangkan potensi kekuatan nasional berdasarkan aspek aspek ideologi,
politik, sosial, budaya, dan bahkan alam. Hal ini untuk keberadaan kehidupan
dan upaya pelestarian Negara dan Bangsa dalam mewujudkan cita-cita proklamasi
dan tujuan nasional.
2. Menunjang tugas
utama pemerintah Indonesia :
·
Hukum dan ketertiban (law and order).
·
Peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran (welfare
and prosperity).
·
Pelaksanaan pertahanan dan keamanan (defense and
prosperity).
·
Realisasi keadilan hukum dan keadilan sosial (yuridical
justice & social justice).
·
Ketersediaan dari orang kesempatan untuk
mengekspresikan diri (freedom of the people).
Geostrategi Indonesia berasal dari kesadaran bahwa bangsa dan negara
mengandung banyak memecah belah unsur-unsur yang dapat meledak setiap saat dan
menyayat persatuan nasional.
Di era kepemimpinan Habibie dapat terlihat dengan jelas bagaimana hal
itu terjadi dan konsekuensinya. Tidak hanya itu, ketika kita lemah karena
bangsa ini tercabik-cabik di atmosfer maka secara bersamaan juga martabat dan
kehormatan dengan mudah menjadi bahan tertawaan di forum internasional. Itu
adalah di mana kita menjadi ketidakberdayaan tontonan masyarakat internasional.
D.
KETAHANAN NASIONAL SEBAGAI PERWUJUDAN GEOSTRATEGI
INDONESIA
1. Perkembangan
Konsep Pengertian Tannas
·
Gagasan
Tannas oleh Seskoad tahun 1960-an. Tannas adalah pertahanan wilayah oleh
seluruh rakyat.
·
Gagasan Tannas oleh Lemhanas tahun 1963-an. Tannas
adalah keuletan dan daya tahan nasional dalam menghadapi segala kekuatan, baik
yang datang dari luar maupun dan dalam yang langsung ataupun tidak langsung
membahayakan kelangsungan negara dan bangsa Indonesia.
·
Gagasan
Tannas oleh Lemhanas tahun 1969-an. Tannas adalah keuletan dan daya tahan
nasional dalam menghadapi segala ancaman, baik yang datang dari luar maupun
dari dalam yang langsung ataupun tidak langsung membahayakan kelangsungan
negara dan bangsa Indonesia.
·
Gagasan Tannas
berdasar SK Menhankam/Pangab No. SKEP/1382/XG/1974. Ketahanan Nasional
adalah merupakan kondisi dinamis suatu bangsa berisi keuletan
dan. ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan
mengatasi segala ancaman, gangguan, dan tantangan, baik yang datang dari dalam
maupun dari luar yang langsung ataupun tidak langsung, membahayakan integritas,
identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan nasional.
·
Gagasan
Tannas menurut GBHN 1978-1997. Tannas adalah kondisi dinamis yang merupakan
integrasi dari kondisi tiap aspek kehidupan bangsa dan negara.
2. Hakikat
Ketahanan Nasional
Pada
hakikatnya Ketahanan Nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa
untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa
dan negara. Ketahanan nasional ini bergantung pada kemampuan
bangsa dan seluruh warga negara dalam membina aspek alamiah serta aspek sosial
sebagai landasan penyelenggaraan kehidupan nasional di
segala bidang. Ketahanan Nasional mengandung makna keutuhan semua potensi yang
terdapat dalam wilayah nasional, baik fisik maupun sosial, serta memiliki
hubungan erat antargatra di dalamnya secara komprehensif integral. Kelemahan
salah satu bidang akan mengakibatkan kelemahan
bidang yang lain, yang
dapat memengaruhi kondisi keseluruhan.
3. Sifat-Sifat
Ketahanan Nasional
Untuk
mewujudkan ketahanan nasional, dilaksanakan dengan mengelola dan
menyelenggarakan kesejahteraan dan keamanan terhadap sistem kehidupan nasional.
Sebagai konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan
bernegara, metode pendekatan dan pengkajian ketahanan nasional terdiri atas
pendekatan keamanan dan pendekatan kesejahteraaan. Sifat-sifat ketahanan
nasional adalah sebagai benkut :
·
manunggal;
·
mawas
ke dalam;
·
kewibawaan;
·
berubah
menurut waktu;
·
tidak
membenarkan sikap adu kekuasaan dan adu kekuatan;
·
percaya
pada din sendiri; serta
·
tidak
bergantung pada pihak lain.
4. Asas Ketahanan Nasional Republik
Indonesia
a.
Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan
dan keamanan bernilai intrinsic dan bersifat mendasar, berdampingan pada
kondisi apapun, pembangkit utama sistem kehidupan nasional.
b.
Asas Komprehensif Integral
Sistem
kehidupan nasional meliputi aspek alamiah dan aspek sosial dalam bentuk
perwujudan persatuan dan perpaduan yang selaras, serasi, dan seimbang didalam
kehidupan nasional.
c. Asas
Mawas Diri
Sistem
kehidupan nasional berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya, hal tersebut
dapat menimbulkan berbagai dampak, baik positif maupun negatif. Untuk itu
diperlukan sikap wawas diri ke dalam dan ke luar.
mawas ke dalam, bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan
nasional berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan
kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
mawas ke luar, bertujuan untuk mengantisipasi dan berperan serta mengatasi
dampak lingkungan strategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi
dan pengaruh perkembangan dunia.
d. Asas
Kekeluargaan
Asas
kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong
royong, tenggang rasa, dan tanggung jawab dalam kehidupan beermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara.
5. Konsepsi
Dasar Ketahanan Nasonal
a. Model Astagatra
Model ini
merupakan perangkat hubungan
bidang-bidang kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung di atas bumi
ini dengan memanfaatkan segala kekayaan alam yang dapat dicapai dengan menggunakan
kemampuannya. Model yang dikembangkan oleh Lemhanas ini menyimpulkan adanya 8 unsur aspek kehidupan nasional
yaitu:
·
Trigatra
1)
posisi dan lokasi geografi negara
posisi dan lokasi Negara kesatuan republik Indonesia memberikan
gambaran tentang bentuk kedalam (menampakkan corak wujud dan tata susunan
tertentu), dan bentuk keluar (situasi dan kondisi lingkungan serta hubungan
timbal balik antara Negara dan lingkungan) dari Negara kita. Posisi dan lokasi
ini merupakan wadah bagi bangsa yang mendiaminya serta saling mempengaruhi satu
sama lain, dan dengan batas nasional tertentu membedakan Negara Indonesia
dengan bangsa lain.
2)
keadaan dan kekayaan alam
sebagai makhluk Tuhan, untuk hidup berkembang biak dan
mempertahankan diri, mereka memanfaatkan alam dan kekayaan yang terkandung di
dalamnya. Tentu dalam pemanfaatan itu harus seimbang dan seirama dengan perkembangan
penduduk.
3)
keadaan dan kemampuan penduduk
penduduk merupakan manusia yang tinggal di suatu tempat atau wilayah.
Yang termasuk di dalam masalah penduduk antara lain : jumlah penduduk,
komposisi penduduk, dan distribusi penduduk. Masalah penduduk ini pada umumnya
dikaitkan dengan pencapaian tingkat kemakmuran (kesejahteraan dan keamanannya).
Ada faktor positif dan negatif dari keadaan dan kemampuan penduduk yang
langsung atau tidak langsung akan mempengaruhi ketahanan nasional.
·
Pancagatra
1)
ideologi
suatu bangsa memerlukan landasan falsafah bagi kelangsungan
hidupnya yang sekaligus berfungsi sebagai dasar dan cita-cita nasional yang
hendak dicapai. Bangsa Indonesia memiliki falsafah Negara yang kita kenal
dengan pancasila yang lahir dari
nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat Indonesia. Makin tinggi
kesadaran dan ketaatan suatu bangsa mengamalkan ideologi negaranya, maka
semakin tinggi pula tingkat ketahanan nasional dibidang ideologinya.
2)
politik
masalah politik yang kita maksudkan di sini dalam konteksnya
dengan Negara. Pusat kekuasaan suatu Negara berada pada pemerintahannya, maka
perjuangan memperoleh kekuatan berubah menjadi perjuangan mengurusi pemerintah.
3)
ekonomi
ketahanan nasional dibidang ekonomi merupakan suatu kondisi
dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman,
hambatan dan gangguan yang membahayakan kehidupan ekonomi bangsa dan Negara.
4)
sosial budaya
faktor yang mempengaruhi
ketahanan nasioanl di bidang sosial budaya adalah tradisi. Tradisi bangsa
adalah seluruh kepercayaan, anggapan dan tingkah laku yang terlembagakan yang
diwariskan dan diteruskan dari generasi kegenerasi serta memberikan suatu bangsa
sistem nilai dan sistem norma untuk menjawab tantangan setiap tahap
perkembangan sosial. Tradisi berisfat dinamis dapat membantu ketahanan
nasional, tetapi tradisionalisme yang sikap atau pandangan memuji secara
berlebihan masa kehendaknya dapat kita tinggalkan.
5)
militer HANKAM
Pertahanan-kemanan adalah daya upaya rakyat dengan angkatan
bersenjata sebagai inti dan merupakan salah satu fungsi utama pemerintah Negara
dalam menegakkan ketahanan nasional dengan tujuan mencapai keamanan bangsa dan
Negara, serta kemampuan perjuangannya dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan
dan menggerakkan seluruh potensi dan kekuatan masyarakat dalam seluruh bidang
kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi. Pertahanan-keamanan
NKRI bertujuan untuk menjamin tetap tegaknya NKRI berlandaskan Pancasila dan
UUD 1945 terhadap segala ancaman dari dalam negeri demi tercapainya tujuan
nasional. Dengan menyadari bentuk ancaman baik dari luar negeri maupun dalam
negeri, konsep politik atau doktrin pertahanan-keamanan NKRI defensive aktif di
bidang pertahanan dan preventif aktif dibidang keamanan. Berdasarkan doktrin pertahanan
tersebut konsep keamanan NKRI ditujukan untuk menggagalkan usaha-usaha dan
kegiatan-kegiatan infiltrasi dan subversi di bidang ideologi, politik, ekonomi,
sosial-budaya, dan militer di dalam negeri. Pertahanan-kemanan NKRI
diselenggarakan dengan sistem pertahanan-keamanan rakyat semesta (sishamkamrata),
yaitu suatu sistem pertahanan-keamanan dengan komponen-komponen yang terdiri
atas seluruh potensi, kemampuan, dan kekuatan nasional yang bekerja secara
total, integral, serta berlanjut dalam rangka mencapai ketahanan nasional.
Sishankamrata diorganisasi dalam satu wadah tunggal, yaitu TNI dan Polri. Wadah
ini dibangun dalam jati diri sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, dan tentara
nasional yang mengabdi hanya untuk kepentingan bangsa dan NKRI.
b. Model Morgenthau
Model ini bersifat deskriptif kualitatif dengan jumlah
gatra yang cukup banyak. Bila model Lemhanas berevolusi dan observasi empiris
perjalanan perjuangan bangsa, maka model ini diturunkan secara analitis.
Dalam analisisnya, Morgenthau
menekankan pentingnya kekuatan
nasional dibina dalam kaitannya dengan negara-negara lain. Artinya,
ia menganggap pentingnya
perjuangan untuk mendapatkan power position dalam satu kawasan.
Sebagai konsekuensinya, maka terdapat advokasi untuk memperoleh power position sehingga muncul strategi
ke arah balanced power.
c.
Model
Alfred Thayer Mahan
Mahan dalam bukunya "The Influence Seapower on History" mengatakan bahwa kekuatan
nasional suatu bangsa dapat dipenuhi apabila bangsa tersebut memenuhi
unsur-unsur sebagai berikut:
·
letak geografi
·
bentuk atau wujud bumi
·
luas wilayah
·
jumlah penduduk
·
watak nasional atau bangsa
·
sifat pemerintahan
d. Model
Cline
Cline
melihat suatu negara dan luar sebagaimana dipersepsikan oleh negara lain. Baginya hubungan antemegara pada hakikatnya amat
dipengaruhi oleh persepsi suatu negara terhadap negara lainnya, termasuk di
dalamnya persepsi atau sistem penangkalan dan negara lainnya.
Menurut Cline suatu negara akan muncul sebagai kekuatan
besar apabila ia memiliki potensi geografi besar atau negara secara fisik yang
wilayahnya besar dan memiliki sumber daya manusia yang besar pula. Model ini
mengatakan bahwa suatu negara kecil bagaimanapun majunya tidak akan dapat memproyeksikan diri sebagai negara besar. Sebaliknya, suatu
negara dengan wilayah yang besar, tetapi jumlah penduduknya kecil juga tidak
akan menjadi negara besar walaupun berteknologi maju.
E. INDONESIA DAN PERDAMAIAN DUNIA
Dalam
dunia modern era globalisasi hubungan
antar bangsa sudah tersebar ke seluruh pelosok dunia, tidak ada suatu bangsa
yang dapat membebaskan diri dari keterlibatan dengan bangsa dan negara lain. Karena semua bangsa merupakan
warga dunia. Hubungan internasional terdapat dalam berbagai bentuk, yaitu:
·
Hubungan invidual, misalnya turis, mahasiswa, pedagang
dll.
·
Hubungan antar kelompok, misalnya lembaga-lembaga
sosial, keagamaan, perdagangan dll.
·
Hubungan antar negara, yaitu segala macam hubungan internasional yang dilaksanakan oleh
aparatur negara atas nama negaranya masing-masing.
Hubungan yang beranekaragam antar pribadi, kelompok dan negara itu menciptakan hubungan yang menyerap seluruh
kegiatan manusia diseluruh dunia, sehingga terciptalah masyarakat
internasional. Hubungan internasional dilaksanakan dengan prinsip persamaan
derajat, yang didasari pada kemauan bebas dan persetujuan dari beberapa atau
semua negara.
Setiap bangsa atau negara yang merdeka dan berdaulat melaksanakan
politik luar negeri dalam pergaulan
dengan berbagai bangsa dan negara lain. Politik luar negeri suatu negara pada
pokoknya mengandung dua unsur, yaitu:
1)
Unsur tujuan nasional yang disertai strategi dan
taktik pencapaiannya.
2)
Unsur tujuan internasional yang berkaitan erat
dengan kepentingan nasional bangsa-bangsa yang bersangkutan.
Bagi Indonesia kedua unsur tersebut terkandung dalam
Pembukaan UUD 1945 sebagai landasan ideal normatif. Kebijakan politik luar
negeri menyangkut perumusan sikap, arah tindakan dan tujuan yang hendak dicapai
suatu negara dalam pergaulan internasional. Kebijakan politik luar negeri tidak
sekedar penerapan keluar yang berdiri sendiri, melainkan terkait pada kebijakan
nasional yang dirumuskan secara bertahap sesuai dengan perkembangan kondisi
menyeluruh di dalam negeri. Oleh sebab itu seringkali dikatakan bahwa kebijakan
politik luar negeri suatu negara adalah pantulan atau perpanjangan dari kondisi
nyata di dalam negeri bangsa yang bersangkutan.
Kebijakan politik luar negeri berkaitan dengan tiga
unsur yang saling berhubungan, yaitu:
·
Kepentingan nasional, sebagai ukurannya adalah
keselamatan dan keamanan nasional serta peningkatan kemakmuran dan
kesejahteraan bangsa.
·
Kemampuan nasional, yaitu persepsi bangsa yang bersangkutan
tentang kemampuannya sendiri yang berupa sumber daya, baik manusia atau alam
serta posisi geografi yang melekat pada bangsa yang bersangkutan.
·
Dinamika dan kondisi internasional. Dinamika internasional tidak
senantiasa menampilkan situasi yang sesuai dengan keinginan suatu negara,
begitu juga situasi internasional tidak bersifat tetap (statis) melainkan
mengalami perubahan dan perkembangan, sehingga suatu negara harus menyesuaikan
diri dengan perkembangan kondisi dan situasi internasional itu sepanjang tidak
bertentangan dengan konstitusi negara yang bersangkutan.
F. PRINSIP
HIDUP BERDAMPINGAN SECARA DAMAI BERDASARKAN PERSAMAAN DERAJAT
Konsepsi
perdamaian sebagai suatu hak asasi manusia jelas akan membantu meningkatkan
kesadaran umum bahwa setiap orang mempunyai peran dalam memeliahara perdamaian,
memperluas dukungan umum terhadap kebijaksanaan perlucutan senjata. Perdamaian
merupakan nilai tertinggi bagi umat manusia dan satu-satunya yang
diagung-agungkan oleh hukum internasional.
Dengan demikian menjabarkan gagasan hak asasi manusia atas perdaiamain
dapat diberi perioritas yang tinggi.
Larangan umum terhadap
penggunaan kekuatan bersenjata
dimaksudkan sebagai tonggak bagi kebijakan pemeliharaan perdamaian dan keamanan
internasional. Deklarasi dan berbagai kaidah hukum internasional mengenai
hubungan dan kerja sama persahabatan antar bangsa dalam kaitannya dengan
resolusi Sidang Umum PBB tanggal 24 Oktober 1970, di antara isinya menyatakan
bahwa “setiap perang agresi merupakan kejahatan terhadap perdamaian dan bahwa
suatu ancaman atau penggunaan kekuatan merupakan pelanggran terhadap hukum
internasional”.
Usaha untuk menciptakan
perdamaian dunia telah banyak menjadi pemikiran para ahli politik dan
kenegaraan sejak zaman dahulu, seiring dengan sejarah umat mansia yang dalam
bentuk suatu negara menundukkan negara lain, negara yang besar menguasai negara
yang kecil, negara yang maju menjajah negara yang belum maju. Keinginan damai
sebagai akibat dari kerugian umat
manusia yang telah melakukan peperangan untuk merebut suatu kekuasaan
dan kekayaan, namun pada hakekatnya negara yang kuat dan menang dalam suatu
peperangan tidaklah kekal. Suatu saat dia akan menerima akibatnya berupa
kekalahan, seperti Jerman dan Jepang yang memiliki kekuasaan yang sangat besar
setelah Perang Dunia I, kemudian kekalahan pada Perang Dunia II. Pada akhirnya
dua negara itu tentu akan menyadari tidak ada gunanya menindas hak-hak bangsa
lain yang berakibat runtuhnya martabat manusia. Dalam waktu yang tidak begitu
lama kedua negara (Jerman dan Jepang) itu dapat bangkit sebagai suatu bangsa
yang terhormat dan besar karena telah meninggalkan cara-cara yang dapat
menimbulkan perang atau sengketa antar negara.
Suatu tindakan yang dilakukan
oleh sebuah negara yang dianggapnya tidak akan mempengaruhi ketertiban dunia,
bahkan dinyatakan sebagai tujuan damai, tetapi oleh negara lain dianggap
sebagai suatu gerakan yang menjurus kepada bahaya terhadap ketertiban dunia.
Contohnya Agresi Amerika Serikat kepada Irak yang berakibat kehancuran martabat
umat manusia di awal abad ke 21 ini.
Penggunaan kekerasan dalam hubungan internasional
sudah di larang dan oleh sebab itu sengketa-sengketa internasional harus
diselesaikan secara damai. Majelis Umum PBB telah menerima deklerasi untuk
meminta semua negara menyelesaikan sengketa mereka dengan cara damai agar
perdamaian, keamanan internasional dan keadilan tidak sampai terganggu. . Pasal
2 ayat (4) Piagam PBB melarang negara anggota menggunakan kekerasan dalam
hubungannya satu sama lain.
Berdasarkan Deklarasi Manila 1982 mengenai penyelesaian sengketa
internasional secara damai, menyatakan sebagai berikut:
·
Prinsip bahwa negara tidak akan menggunakan
kekerasan yang bersifat mengancam integritas territorial atau kebebasan politik
suatu negara, atau menggunakan cara-cara lainnya yang tidak sesuai dengan
tujuan PBB.
·
Prinsip non-intervensi dalam urusan dalam negeri dan
luar negeri suatu negara.
·
Prinsip
persamaan hak dan menentukan nasib sendiri bagi setiap bangsa.
·
Prinsip
persamaan kedaulatan negara.
·
Prinsip hukum internasional mengenai kemerdekaan,
kedaulatan dan integritas territorial suatu negara.
·
Prinsip itikad baik dalam hubungan internasional.
·
Prinsip keadilan dan hukum internasional.
G.
KETAHANAN INDONESIA DI TENGAH PERCATURAN
GLOBAL
1.
Persengketaan
Persengketaan
atau konflik dapat terjadi karena adanya interaksi sosial di dalam negeri atau
dengan bangsa-bangsa asing. Bentuk persengketaan itu sendiri berbeda-beda, mulai dari perbedaan pendapat, pertentangan kepentingan,
sampai pada pertentangan dasar yang tidak dapat dipertemukan. Persengketaan
dengan bangsa-bangsa asing atau antarbangsa dapat terjadi karena tiap-tiap
bangsa memiliki aspirasi dan cita-cita, yang selanjutnya melahirkan berbagai
kepentingan dan tujuan nasional serta persepsi mengenai berbagai persoalan yang
dihadapi. Persengketaan yang disebabkan oleh perbedaan kepentingan dan tujuan
nasional biasanya diselesaikan dengan jalan diplomasi, baik melalui perundingan
langsung antarpihak yang terlibat maupun melalui arbitrase atau meminta pihak
ketiga untuk menjadi penengah.
Ketidakmampuan
pihak-pihak yang bersengketa mencari jalan penyelesaian melalui
perundingan-perundingan dapat berakibat, antara lain pemutusan hubungan
diplomatik dengan segala konsekuensinya.
2.
Bentuk-bentuk
Perang
Pada
hakikatnya, perang merupakan pertarungan antara dua kekuatan yang saling
bertentangan dengan menggunakan “kekuatan atau kekerasan senjata”. Bentuk
perang meliputi :
1) Perang
umum adalah persengketaan bersenjata antara dua negara adikuasa secara langsung
yang dapat melibatkan negara-negara sekutunya.
2) Perang
terbatas adalah bentuk perang yang melibatkan pihak yang berperang secara sadar
membatasi tujuan, alat, dan kekuatan angkatan bersenjata yang dikerahkan serta
membatasi daerah tempat perang dilakukan.
3) Perang
revolusioner, pada hakikatnya dilakukan oleh rakyat negara bersangkutan. Kekuatan
bersenjata yang melakukan tipe-tipe perang banyak menggantungkan
keberhasilannya pada dua hal, yaitu memanfaatkan kondisi medan sebagai
pelindung dan memanfaatkan masyarakat senagai pendukung gerakan dalam
pencapaian tujuan operasi.
4) Perang
dingin adalah suatu bentuk perang yang pada umumnya tidak menggunakan angkatan
bersenjata secara langsung, tetapi mengutamakan pemanfaatan cara, alat, dan
kebutuhan ideologi, politik, ekonomi, teknologi, psikologi, sosial dan
lain-lain untuk mencapai atau membantu tercapai tujuan nasional.
5) Perang
psikologi merupakan alat untuk mencapai tujuan perang dingin. Esensi perang
psikologi adalah penggunaan propaganda yang terencana, diupayakan mempengaruhi jalan
pikiran, opini, emosi, dan perilaku kelompok masyarakat agar memberikan
dukungan terhadap pencapaian tujuan perang psikologi.
6) Perang
ekonomi dapat memberikan dampak psikologi yang kuat. Perang ekonomi meliputi
segala sarana dan media yang dapat digunakan untuk ekspansi ekonomi bagi si
penyelenggara dan sekutu-sekutunya dengan menimbulkan atau melemahkan daya
tahan kemampuan dan potensi perekonomiannya.
3.
Ancaman
Ketahanan Nasional Indonesia
Bentuk
ancaman dapat berupa:
a. Subversi
dan injurensi
Subversi bertujuan menggulingkan pemerintah dan menggantikannya dengan
sistem pemerintahan yang lain. Injurensi bertujuan untuk membangkitkan oposisi
dan pembangkangan terhadap wibawa atau kekuasaan pemerintahan yang sah.
b. Teror
Hakikat aksi teror yang mengancam negara-negara di dunia dewasa ini ialah
dengan menerapkan cara-cara sistematis dalam menebar rasa cemas dan ketakutan
yang mencekam di kalangan masyarakat pihak lawan dengan menyandera atau
membunuh anggota atau kelompok masyarakat yang bersangkutan.
4.
Paham
Bangsa Indonesia tentang Perang
Bagi
bangsa Indonesia, perang merupakan jalan terakhir yang terpaksa ditempuh dalam
usaha mempertahankan falsafah Pancasila, kemerdekaan, dan kedaulatan negara
serta keutuhan dan martabat bangsa Indonesia.
5.
Bangsa
Indonesia dalam Hubungan Internasional
Sesuai
dengan Pembukaan UUD 1945, bangsa Indonesia berketetapan tekad untuk “…ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi,
dan keadilan sosial…”. Hal ini berarti bangsa Indonesia secara aktif bersama
bangsa-bangsa lain ingin mewujudkan dunia yang tertib di atas landasan
kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Tiga landasan ini sejalan
dengan United Nations Universal Declaration of Human Right yang lahir
kemudian (1948).
Dalam
keikutsertaan melaksankan ketertiban dunia, bangsa Indonesia menjalankan
politik luar negeri bebas aktif di tengah pergaulan internasional dalam
mewujudkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial di seluruh penjuru
dunia. Dalam memperjuangkan kepentingan nasional, bangsa Indonesia tidak
memihak baik pada blok barat maupun blok timur.
BAB III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Geostrategi di
Indonesia diwujudkan dalam Ketahanan Nasional (Tannas). Sistem Indonesia dalam
hal menjaga Negara merupakan suatu keharusan agar terjaga dari bentuk-bentuk
ATHG (Ancaman, Tantangan, Hambatan, Gangguan) yang bias datang dari luar maupun
dalam negeri.
2.
Saran
1.
Memahami sistem Ketahanan Nasional yang ada di
Indonesia
2.
Menunjukkan rasa nasionalisme
3.
Menumbuhkan jiwa patriotisme
4.
Aktif menjaga keamanan wilayah NKRI
DAFTAR PUSTAKA
0 komentar:
Posting Komentar