LAPORAN
APLIKASI PENGOLAH ANGKA (MICROSOFT EXCEL)
PADA KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI
TIPE MADYA PABEAN C CIREBON
Disusun sebagai
syarat untuk mengikuti Sidang Prakerin
Kompetensi
Keahlian Administrasi Perkantoran
Tahun Pelajaran
2014/2015
Disusun Oleh :
NAMA : KHALIS SOFI
NIS :
121310265
KOMP. KEAHLIAN : ADMINISTRASI PERKANTORAN
SMK NEGERI 1 LEMAHABANG
Jl. KH. A. Wahid
Hasyim No. 76 Lemahabang Kabupaten Cirebon 45183
Telp. (0231)
635308 Fax. (0231) 937060
LEMBAR
PENGESAHAN
Laporan ini disetujui oleh :
Pembimbing,
DASKI ADI S., S.
H
NIP. 19610108
198303 1 001
Mengetahui :
Kepala Kantor Pengawasan dan
Pelayanan Bea dan Cukai
Tipe Madya Pabean C Cirebon
DADAN FARID, S.
Si, M. P. P
NIP. 19681128
199603 1 004
Jl. KH. A. Wahid Hasyim No. 76
Lemahabang Kabupaten Cirebon 45183
Telp. (0231) 635308 Fax. (0231) 937060
LEMBAR
PERSETUJUAN
Judul
Laporan : Aplikasi Pengolah Angka (Microsoft
Excel) Pada
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai
Tipe Madya Pabean C Cirebon
Nama Siswa : KHALIS SOFI
NIS : 121310265
Kompetensi
Keahlian :
Administrasi Perkantoran
Disetujui Oleh :
Ketua Kompetensi
Keahlian Guru Pembimbing
Administrasi
Perkantoran
ELPASA, M. Pd Dra. TINE SUMARTINI P.
NIP. 19750510 200801 1 007 NIP. 19650724 200701 2 005
Mengetahui :
Kepala SMKN 1 Lemahabang Waka Hubin
H. WIRYO
SANTOSO, M. M.Pd Drs.
ENJANG HERMAWAN,
M.
Pd
NIP. 19591218 198403 1 008 NIP. 19650307 200701 1 008
KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim..
Puji
syukur kehadirat Allah SWT., atas limpahan rahmat dan nikmat-Nya, Saya dapat
menyelesaikan penyusunan “Laporan Aplikasi Pengolah Angka (Microsoft Excel)
Pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Cirebon”
dalam rangka melaksanakan kurikulum SMK dan sebagai syarat pertimbangan
mengikuti Sidang Prakerin tahun pelajaran 2014/2015 Insya Allah dengan baik.
Sholawat
beserta salam semoga tetap tercurah limpahkan kepada kekasih Allah, Rasulullah
Muhammad SAW., kepada keluarganya, sahabat-sahabatnya, dan kepada kita selaku
umat beliau.
Ucapan
terima kasih yang tiada henti sedalam-dalamnya Saya ucapkan kepada :
1. Kedua
orang tua, Almarhum Ayah dan Ibu yang sangat luar biasa mendidik Saya dengan
penuh kasih sayang, perhatian serta penerapan kedisiplinan, sehingga Saya bisa
sampai pada tahap kehidupan seperti sekarang ini. Begitu pula kepada adik Saya,
yang selalu memberikan dukungan penuh terhadap apapun kegiatan Saya selama itu
positif ;
2. Bapak
H. Wiryo Santoso, M. M. Pd, selaku kepala SMK Negeri 1 Lemahabang ;
3. Bapak
Drs. Enjang Hermawan, M. Pd, selaku Waka Hubin SMK Negeri 1 Lemahabang ;
4. Bapak
Elpasa, M. Pd, selaku Ketua Program Administrasi Perkantoran SMK Negeri 1
Lemahabang ;
5. Ibu
Dra. Tine Sumartini, P., selaku Pembimbing Laporan dan Wali Kelas XII. AP2 SMK
Negeri 1 Lemahabang ;
6. Ibu
Tati Hariyanti, S. Pd, selaku Pembimbing Prakerin SMK Negeri 1 Lemahabang ;
7. Bapak
dan Ibu dewan guru SMK Negeri 1 Lemahabang, yang telah memberikan ilmu-ilmu
yang sangat bermanfaat untuk saat ini dan masa yang akan datang ;
8.
Bapak Dadan Farid, S. Si, M. P. P,
selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C
Cirebon ;
9.
Bapak Daski Adi S., S. H, selaku
Pembimbing Prakerin di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya
Pabean C Cirebon ;
10. Seluruh
Pegawai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C
Cirebon, yang telah memberikan ilmu, bimbingan dan arahan dalam kegiatan
Prakerin ini, serta pengalaman-pengalaman baru yang tak terlupakan dan sangat
bermanfaat terutama untuk diri Saya ;
11. Keluarga,
kerabat, sahabat-sahabat, dan teman-teman yang selama ini selalu memberikan
dorongan dan dukungan kepada Saya.
Semoga
segala amal perbuatan insan-insan yang Saya cantumkan di atas dapat diterima
oleh Allah SWT. dan dilipatgandakan balasan kebaikannya. Semoga Allah SWT.
selalu melindungi dan menuntun kita semua dalam menjalankan kehidupan ini.
Aaamiin..
Saya
sadar bahwa laporan ini tidaklah sempurna, laporan ini hanyalah dibuat oleh
makhluk Allah SWT. yang tiada daya, untuk itu atas segala kesalahan dan
kekurangan Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya, kritik dan saran sangat
Saya harapkan.
Lemahabang, 01 Oktober 2014
Penulis
DAFTAR
ISI
LEMBAR
PENGESAHAN.............................................................. i
LEMBAR
PERSETUJUAN............................................................. ii
KATA
PENGANTAR....................................................................... iii
DAFTAR
ISI...................................................................................... v
BAB
I PENDAHULUAN.................................................................. 1
1. Latar
Belakang............................................................................... 1
2. Tujuan
dan Manfaat....................................................................... 1
BAB
II GAMBARAN UMUM KPPBC TMP C CIREBON........ 3
1. Sejarah
KPPBC TMP C Cirebon.................................................... 9
2. Struktur
Organisasi KPPBC TMP C Cirebon................................ 12
3. Uraian
Tugas (Job Description)...................................................... 12
4. Visi
dan Misi KPPBC TMP C Cirebon.......................................... 17
BAB
III Landasan Teori.................................................................... 18
Microsoft Excel.................................................................................... 18
BAB
IV APLIKASI PENGOLAH ANGKA (MICROSOFT
EXCEL)
PADA KPPBC TIPE MADYA
PABEAN
C CIREBON..................................................................... 34
1. Langkah
Kerja ............................................................................... 34
BAB
V PENUTUP............................................................................. 38
1. Kesimpulan..................................................................................... 38
2. Saran............................................................................................... 38
DAFTAR
PUSTAKA........................................................................ 39
LAMPIRAN-LAMPIRAN
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Microsoft excel adalah
salah satu program pengolah angka yang banyak digunakan di suatu instansi atau
perusahaan untuk membantu pekerjaan yang erat hubungannya dengan hitung
menghitung, seperti biasa digunakan pada bagian keuangan, karena rumus-rumusnya
yang mudah dan tidak terlalu membutuhkan waktu yang lama untuk menghafalnya
serta penggunaan shorcut-shorcut yang lebih efektif dan efisien. Microsoft
excel pula sangat dibutuhkan sekali dalam pengelolaan data-data yang
membutuhkan pemrosesan cepat, contohnya membuat surat-surat yang langsung akan
tersalin dalam Microsoft Word dengan menggunakan menu bar Mailings.
Pembahasan di dalam
laporan ini banyak menyangkut mengenai data-data yang setiap hari harus segera
diinput dan diproses, seperti penghitungan biaya setiap pengeluaran pada bagian
keuangan, pemberian tandasah untuk perusahaan yang akan mengekspor barang ke
luar negeri, pembuatan surat,
dan
data-data lainnya yang harus dikerjakan secara kontinu.
Untuk itulah dalam
pembuatan laporan ini Saya mengambil judul “APLIKASI
PENGOLAH ANGKA (MICROSOFT EXCEL)” karena sangat sesuai dengan penempatan tugas
kerja
di tempat Saya prakerin yaitu di sub bagian keuangan, seksi Penyidikan dan
Penindakan (P2), dan bagian Frontdesk (Pelayanan).
2. Tujuan dan Manfaat
a. Tujuan
1. Untuk
mengetahui program aplikasi pengolah angka serta pemanfaatannya
2. Sebagai
syarat mengikuti Sidang Prakerin
3. Mengetahui cara menggunakan
Microsoft Excel dengan baik dan benar
4. Dapat mengaplikasikan Microsoft
Excel dalam bidang pendidikan
5. Menggunakan rumus dan fungsi pada
praktik penggunaan Microsoft Excel
6. Mampu menggunakan/mengaplikasikan
penggunaan Microsoft Office Excel dalam kehidupan sehari-hari
7. Agar
dapat mengetahui bagaimana mengetik dalam Microsof Excel hanya menggunakan
keyboard pada komputer (tanpa mouse)
b. Manfaat
1.
Dapat mengerjakan praktek secara
langsung
2.
Dapat membedakan antara teori dan
praktek
3.
Menambah pengetahuan tentang program
aplikasi pengolah angka
4.
Bersikap profesional dalam melaksanakan
pekerjaan
5.
Menambah pengalaman dan keahlian dalam
mengoperasikan aplikasi pengolah angka dan pengolah kata
6.
Menambah pengetahuan tentang kegiatan
kantor
BAB II
GAMBARAN UMUM KANTOR
PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI TIPE MADYA PABEAN C CIREBON
A.
GAMBARAN
UMUM BEA DAN CUKAI
Undang-undang yang mengatur mengenai Bea dan Cukai adalah
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 Perubahan atas Undang-undang
Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan dan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007
Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Dalam Undang-undang
tersebut secara keseluruhan tertera berbagai hal mengenai Bea dan Cukai yang
berlaku di Indonesia.
1. Bea
a. Bea masuk, pungutan negara
berdasarkan Undang-Undang pabean yang dikenakan terhadap barang yang
diimpor. Jadi setiap barang yang diimpor dari luar negeri itu selain kita
membayar harga barang dan ongkos kirimnya kita juga harus membayar ke negara
berupa bea masuk itu, untuk besarnya bea masuk sendiri berbeda setiap barang.
b. Bea keluar, pungutan negara yang
dikenakan terhadap barang yang diekspor. Tapi untuk barang ekspor ini,
hanya beberapa saja yang kena bea keluar/bea ekspor
2) Tujuan Bea
a.
Mengurangi tingkat impor, otomatis jika harga suatu barang itu
mahal, orang-orang akan mengurangi daya beli terhadap barang itu, apalagi jika ada
jenis barangnya di dalam negeri. Tetapi, banyak barang luar negeri yang kita butuhkan
kemudian tidak ada produksinya di dalam negeri, seperti hand phone, mobil, dan
barang barang teknologi tinggi lainnya. Jadi terpaksa kita harus tetap impor barang-barang
tersebut.
Untuk bea keluar, itu hanya beberapa barang yang dipungut, yang termasuk barang-barang yang menjadi kebutuhan dalam negeri seperti CPO (minyak sawit), pasir, besi, dll.
Untuk bea keluar, itu hanya beberapa barang yang dipungut, yang termasuk barang-barang yang menjadi kebutuhan dalam negeri seperti CPO (minyak sawit), pasir, besi, dll.
b.
Sebagai pemasukan negara, bea masuk itu sendiri termasuk pajak
tidak langsung, yang namanya pajak pasti pungutan yang masuk ke negara. dan
pungutan berupa bea masuk ini nantinya untuk membangun Indonesia.
Grafik penerimaan bea masuk
2. Cukai
Cukai
adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang
mempunyai sifat atau karakteristik yang ditetapkan dalam undang-undang cukai.
3) Karakteristik
barang cukai :
a. konsumsinya perlu dikendalikan;
b. peredarannya perlu diawasi;
c. pemakaiannya dapat menimbulkan
dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup;
d. pemakaiannya perlu pembebanan
pungutan negara demi keadilan dan
keseimbangan
keseimbangan
Jadi
intinya cukai itu pajak yang ditarik untuk barang-barang yang punya empat
karakter diatas.
4) Di indonesia ini pungutan cukai ditarik untuk tiga barang, yaitu :
a.
Rokok:
b.
Minuman
beralkohol:
c.
Etil
alkohol:
5) Fungsi cukai
1. Mengurangi
konsumsi
2. Sebagai
pemasukan negara
Grafik penerimaan cukai
B. ISTILAH-ISTILAH
DALAM BEA CUKAI
1) PNBP, singkatan
dari Penerimaan Negara Bukan Pajak, yaitu seluruh penerimaan Pemerintah
Pusat yang tidak berasal dari penerimaan perpajakan.
2) Bea Masuk, adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang
impor.
3) Impor, adalah kegiatan memasukkan barang ke dalam Daerah Pabean.
4) Ekspor, adalah kegiatan mengeluarkan barang dari Daerah Pabean.
5) Daerah Pabean, adalah wilayah Republik Indonesia yang meliputi wilayah
darat, perairan dan ruang udara di atasnya, serta tempat-tempat tertentu di
Zona Ekonomi Ekslusif dan Landas Kontinen yang didalamnya berlaku Undang-Undang
Kepabeanan.
6) Kawasan Pabean, adalah kawasan dengan batas-batas tertentu di pelabuhan
laut, bandar udara atau tempat lain yang ditetapkan untuk lalu-lintas barang
yang sepenuhnya berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
7) Cukai, adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang kena
cukai.
8) Barang kena cukai, adalah barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau
karakteristik yang ditetapkan dalam Undang-Undang Cukai. Menurut Undang-Undang
Nomor 39 Tahun 2007, BKC terdiri dari :
a. Etil Alkohol (EA) atau etanol
b. Minuman yang Mengandung Etil Alkohol
(MMEA)
c. Hasil tembakau
9) Fasilitas Kepabeanan, adalah pemberian insentif oleh
pemerintah/DJBC berkaitan dengan kegiatan ekspor-impor yang akan memberikan
manfaat bagi perekonomian nasional.
10) Tempat Penimbunan Pabean, adalah bangunan dan/atau lapangan
atau tempat lain yang disamakan dengan itu yang disediakan oleh Pemerintah di
Kantor Pabean yang berada di bawah pengelolaan Direktorat Jenderal Bea dan
Cukai untuk menyimpan barang yang dinyatakan tidak dikuasai, barang yang
dikuasai negara, dan barang yang menjadi milik negara berdasarkan Undang-Undang
Kepabeanan.
11) Tempat Penimbunan Berikat, adalah bangunan, tempat atau
kawasan yang memenuhi persyaratan tertentu yang digunakan untuk menimbun,
mengolah, memamerkan dan/atau menyediakan barang untuk dijual dengan
mendapatkan penangguhan bea masuk.
12) Tempat Penimbunan Sementara, adalah bangunan dan atau lapangan atau tempat lain yang
disamakan dengan itu di Kawasan Pabean untuk menimbun barang sementara menunggu
pemuatan atau pengeluarannya.
C.
PERATURAN DALAM BEA CUKAI
Pada dasarnya diperbolehkan untuk
membawa binatang dan tumbuhan masuk ke wilayah Indonesia selama mendapatkan izin
dari instansi terkait seperti Karantina dan Kementerian Pertanian.
Semua orang yang datang dari luar
negeri diharapkan mengisi Customs Declaration ( biasanya dibagikan diatas
pesawat). Jika anda membawa barang dan atau uang dalam jumlah tertentu
diharapkan memberitahukannya.
Barang-barang penumpang
dibebaskan dari Kewajiban Pabean serta pajak dalam rangka impor lainnya, jika
nilai barang yang dibawa kurang dari FOB USD 250 untuk setiap orang atau
nilainya kurang dari FOB USD 1.000 untuk setiap keluarga. Jika nilai barang
tersebut melebihi jumlah yang telah disebutkan sebelumnya, penumpang tersebut
di wajibkan membayar Kewajiban Pabean dan Pungutan Pajak lainnya dari
selisihnya. Barang Penumpang Asing seperti kamera, video kamera, radio kaset, teropong,
laptop, atau telepon genggam yang akan dipergunakan selama mereka tinggal di
Indonesia dan akan dibawa kembali pada saat mereka meninggalkan Indonesia juga
mendapat fasilitas pembebasan.
Kewajiban memberitahukan jumlah uang kepada Petugas Pabean Indonesia hanya ditekankan bagi individu ketika mereka membawa masuk atau uang rupiah senilai Rp.100.000.000 atau lebih, atau mata uang asing lainnya bernilai sama.
Kewajiban memberitahukan jumlah uang kepada Petugas Pabean Indonesia hanya ditekankan bagi individu ketika mereka membawa masuk atau uang rupiah senilai Rp.100.000.000 atau lebih, atau mata uang asing lainnya bernilai sama.
Setiap orang diperbolehkan
membawa rokok dan minuman beralkohol ke Indonesia dalam jumlah terbatas yaitu maksimum
200 batang rokok atau 50 batang cerutu atau 200 gram tembakau iris, maksimum 1
liter minuman beralkohol dan parfum dalam jumlah yang wajar atau batasan jumlah
yang telah disebutkan sebelumnya tidak diwajibkan untuk membayar Kewajiban
Pabean dan Cukai dan Pungutan Pajak lainnya.
1.
Sejarah
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Cirebon
Di masa pemerintahan Belanda (VOC), sebenarnya
praktik Kepabeanan telah ada, namun belum ada peraturan yang baku dan hanya
berupa pengumuman/plakat yang dibuat oleh VOC yang hanya diberlakukan terhadap
pedagang rempah-rempah. Akibat perdagangan yang semakin maju dan ramai serta
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, pemerintah Belanda berusaha membuat
peraturan yang baku agar setiap orang mengetahui dan mematuhinya. Pada tahun
1854, Belanda pertama kalinya mengumumkan berlakunya “Regeling Reglement” dan dalam pasal 129 dinyatakan “Tarif Bea
Masuk, Bea Keluar, dan Bea Pengangkutan”. Kemudian ditetapkan dengan
undang-undang Tarif 1865 yang mulanya dimaksudkan hanya berlaku sampai dengan
tahun 1872. Namun pada tahun 1871, Van Boose sebagai Menteri Urusan Jajahan
mengajukan Rancangan Undang-undang (RUU) baru pengganti Undang-undang Tarif
tahun 1865, dengan alasan Bea Masuk dan Bea Keluar sangat diperlukan untuk
pemasukan kas Belanda. Di samping masyarakat, pedagang tidak ada yang
keberatan. Pada tanggal 18 November 1873, pemerintah colonial Belanda
mengesahkan RUU 1872 menjadi Undang-undang Tarif (UUT) dengan Stabil Nomor 35
dan diberlakukan secara efektif mulai tanggal 01 Januari 1874 di seluruh daerah
jajahannya di Indonesia. Undang-undang Tarif (UUT) 1873 berorientasi pada
pemasukan uang sebanyak-banyaknya ke kas Belanda yang lazim dikenal dengan “System Fiscal”. Undang-undang ini hanya
memuat 10 pasal dan pemungutan bea berdasarkan atas:
1. Tarif Advalorum,
yaitu pemungutan bea berdasarkan harga barang
2. Tarif Spesifik,
yaitu pemungutan bea berdasarkan jumlah/berat barang
Untuk menentukan besarnya tarif Bea Masuk terhadap
suatu jenis barang, ditetapkan tarif yang dilampirkan pada Undang-undang Tarif
(UUT) tersebut yang dikenal dengan “Lampiran
A”, yang pada saat itu baru memuat 95 pos tarif harga, dan pada saat ini
dimuat dalam Buku Tarif Bea Masuk
Indonesia (BTBMI)/Harmonize System. Undang-undang Tarif ini mengalami
beberapa kali perubahan dan penambahan terakhir dengan Ketetapan Raja Belanda
pada tahun 1879, yang dimuat dalam STBL 1910, dimana dinyatakan bahwa
Undang-undang Tarif 1872 yang telah ditambah dan diubah dan diundangkan kembali
dan diberi nama “Indische Tarif Wet”
Sejak saat itu sampai Proklamasi RI, Undang-undang Tarif inilah yang berlaku
dengan segala perubahannya. Demikian pula halnya setelah Proklamasi RI, sesuai
dengan bunyi pasal II Aturan Peralihan UUD 1945 yaitu “Segala peraturan yang ada masih berlaku selama belum diberlakukan yang
baru”. Ordonansi Bea (OB) mulai berlaku sejak tanggal 01 Oktober 1882 dan
diumumkan dalam stbl 471 yang berlaku mulai tanggal 01 Juni 1932. Ordonansi Bea
ini merupakan penjabaran dari Undang-undang tarif yang terdiri dari 30 pasal.
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Ordonansi Bea dibuat aturan pelaksanaannya
yang dikenal dengan “Reflement A”
yang terdiri dari 58 pasal Tahun 1872 RUU Tarif kepabeanan.
Tahun 1873 Penetapan Undang-Undang Tarif Kepabeanan
dalam 10 pasal Tahun 1874 Menteri menetapkan Ordonansi Bea (OB) sebagai
pelaksanaan UU Tarif dalam 30 pasal Dirjen menetapkan Reflement A (RA) sebagai
pelaksanaannya OB dalam 30 pasal Sampai dengan April 1985, Indonesia masih
menggunakan UUT 1872 sebagai dasar dan pedoman bagi Aparat Bea/Cukai, dan mulai
tanggal 01 April 1985 pemerintah membekukan sementara pelaksanaan UUT 1872
karena sudah tidak memadai dan tidak sesuai untuk menampung tuntutan
pembangunan serta pandangan internasional yang semakin berkembang. Pemerintah
mengeluarkan undang-undang baru yaitu Inpres Nomor 4 Tahun 1985. Hal yang
menonjol dalam Inpres tersebut adalah pembatasan kewenangan. Aparat Bea/Cukai
dalam menangani barang impor yaitu hanya impor yang bernilai FOB US$ 5.000 atau
kurang. Nilai FOB diatas US$ 5.000 wajib diperiksa oleh surveyor di Negara
pemasok. Surveyor yang ditunjuk pemerintah adalah perusahaan swasta yang
bergerak dibidang Surveyor khusus barang impor dari Swiss yaitu “Society de
Generele Surveyor (SGS)” yang dikontrak sebesar Rp. 100 Milyar. Pemeriksaan di
Negara pemasok oleh SGS dikenal dengan “Pre Shipment Inspection” atau
pemeriksaan sebelum pengapalan dan hasil pemeriksaannya dituangkan dalam
Laporan Kebenaran Pemeriksaan (LKP). Barang yang sudah dilindungi LKP tidak
diperiksa oleh Aparat Bea dan Cukai. Namun peraturan ini tidak bertahan lama
karena pada tahun 1992 pemerintah mengeluarkan Inpres Nomor 3 tahun 1992 yang
menyatakan bahwa pemeriksaan pra pengapalan yang bernilai FOB di atas US$ 5.000
dilaksanakan oleh perusahaan Surveyor yang ditunjuk oleh Pemerintah yaitu PT
Surveyor Indonesia. Hasil pemeriksaan PT Surveyor Indonesia dituangkan dalam
Laporan Pemeriksaan Surveyor (LPS). Namun, PT Surveyor Indonesia ditutup karena
Surveyor Luar Negeri hanya percaya pada pedagang tanpa melalui pemeriksaan
fisik barang sebelumnya. Yang menyebabkan terjadinya ketidakcocokan fisik
barang dengan LPS
2.
Struktur
Organisasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya
Pabean C Cirebon
3. Uraian Tugas (Job Description)
1. Kepala
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Cirebon
Tugasnya :
Melaksanakan koordinasi, bimbingan teknis,
pengendalian, evaluasi dan pelaksanaan tugas di bidang kepabeanan dan cukai
dalam wilayah kerjanya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Sub
Bagian Umum
Tugasnya :
Melaksanakan urusan kepegawaian, keuangan,
ketatausahaan dan rumah tangga,
penyiapan koordinasi dan pelaksanaan pengawasan pelaksanaan tugas, dan evaluasi kinerja serta penyuluhan
dan publikasi peraturan perundang-undangan kepabeanan dan cukai.
a. Urusan
Tata Usaha dan Kepegawaian
Tugasnya :
Melakukan urusan kepegawaian, penyiapan bahan
koordinasi dan pelaksanaan pengawasan
pelaksanaan tugas dan evaluasi kinerja,
pemantauan dan pelaporan tindak lanjut hasil pemeriksaan aparat
pengawasan fungsional dan pengawasan masyarakat.
b. Urusan
Keuangan
Melakukan urusan keuangan anggaran belanja pegawai.
c. Urusan
Rumah Tangga
Tugasnya :
Ø Melaksanakan
penyusunan perencanaan program dan evaluasi pelaksanaan tugas-tugas pada Sub
Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan ;
Ø Melaksanaan
pengawasan penggunaan, pengurusan, pemeliharaan, kendaraan dinas (pool) dan
kendaraan dinas pimpinan ;
Ø Melaksanakan
pengurusan surat-surat kendaraan dinas ;
Ø Melaksanakan
pengurusan keperluan rumah jabatan
Ø Melakukan
pengadaan, pengaturan, perawatan, dan pemeliharaan barang-barang yang menjadi
kewenangannya ;
Ø Melaksanakan
administrasi, inventarisasi dan pelaporan hasil pengadaan barang yang menjadi kewenangannya
;
Ø Melaksanakan
pengendalian, analisis kebutuhan dan pemakaian listrik, air dan telepon pada
satuan kerja ;
Ø Melaksanakan
tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Bagian Umum.
3. Seksi
Penindakan dan Penyidikan
Tugasnya :
Melaksanakan bimbingan teknis, pengendalian, dan
evaluasi pelaksanaan peraturan
perundang-undangan, pemberian perijinan, pelaksanaan penelitian atas keberatan
terhadap penetapan di bidang kepabeanan dan cukai.
a. Subseksi
Intelijen
Tugasnya :
Melakukan penyiapan bahan bimbingan teknis,
pengendalian, evaluasi dan koordinasi pelaksanaan intelijen di bidang
kepabeanan dan cukai, pengumpulan, analisis, penyajian, dan penyebaran
informasi intelijen dan hasil intelijen, serta pengelolaan pangkalan data
intelijen.
b. Subseksi
Penindakan dan Sarana Operasi
Tugasnya :
Melakukan penyiapan bahan bimbingan teknis,
pengendalian, evaluasi dan koordinasi pelaksanaan patroli dan operasi
pencegahan pelanggaran peraturan perundang-undangan, penindakan di bidang
kepabeanan dan cukai, pengendalian tindak lanjut hasil penindakan, serta
pengelolaan dan pemeliharaan sarana operasi, sarana komunikasi dan senjata api
Kantor Wilayah.
c. Subseksi
Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan
Tugasnya :
Melakukan penyiapan bahan bimbingan teknis,
pengendalian, evaluasi dan koordinasi pelaksanaan penyidikan tindak pidana
kepabeanan dan cukai, pemantauan tindak lanjut hasil penyidikan, pengumpulan
data pelanggaran dan data penyelesaian pelanggaran peraturan perundang-undangan
kepabeanan dan cukai, penatausahaan dan pengurusan barang hasil penindakan,
barang bukti, pelelangan dan premi.
4. Seksi
Perbendaharaan
Tugasnya :
Melakukan pemungutan dan pengadministrasian bea
masuk, bea keluar, cukai dan pungutan Negara lainnya yang dipungut oleh
Direktorat Jenderal, pelayanan kepabeanan atas sarana pengangkut dan
pemberitahuan pengangkutan barang.
a. Subseksi
Administrasi Manifes, Penerimaan, dan Jaminan
Tugasnya :
Melakukan penerimaan penatausahaan, pendistribusian
dan penelitian penyelesaian manifest kedatangan dan keberangkatan sarana pengangkut
serta pemberitahuan pengangkutan barang.
b. Subseksi
Administrasi Penagihan dan Pengembalian
Tugasnya :
Melakukan pengadministrasian penerimaan dan
pengembalian bea masuk, cukai, denda administrasi, bunga, sewa tempat
penimbunan pabean, dan pungutan negara lainnya yang pemungutannya dibebankan
kepada Direktorat Jenderal, dan penerimaan, penatausahaan, penyimpanan,
pengurusan permintaan dan pengembalian pita cukai, pengadministrasian dan
penyelesaian surat keterangan impor kendaraan bermotor serta penyajian laporan
realisasi penerimaan bea masuk, cukai dan pungutan negara lainnya.
5. Seksi
Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis
Tugasnya :
Melaksanakan bimbingan teknis, pengendalian, dan
evaluasi pelaksanaan peraturan
perundang-undangan, pemberian perijinan, pelaksanaan penelitian atas keberatan terhadap penetapan
di bidang kepabeanan dan cukai, serta
pelaksanaan pengolahan data, penyajian informasi, dan laporan di bidang kepabeanan dan cukai.
a. Subseksi
Hanggar Pabean dan Cukai (2)
Tugasnya :
Melakukan penatausahaan dokumen kepabeanan dan
pelayanan pemeriksaan dokumen impor dan ekspor, pemeriksaan dan pencacahan
barang, pemeriksaan badan, pengawasan pemasukan, penimbunan dan pemuatan barang
ekspor, penimbunan dan pengeluaran barang impor ke dan dari kawasan pabean,
serta penatausahaan dan penyelesaian barang tidak dikuasai, barang yang
dikuasai negara dan barang yang menjadi milik negara, pengawasan pemuatan
barang ke sarana pengangkut dan pengoperasian sarana deteksi.
b. Subseksi
Dukungan Teknis dan Distribusi Dokumen
Tugasnya :
Melakukan pengopersian komputer dan sarana
penunjangnya, pengelolaan dan penyimpanan data dan file, pelayanan dukungan
teknis komunikasi data, pertukaran data elektronik, pengolahan data kepabeanan
dan cukai, penerimaan, penelitian kelengkapan dan pendisribusian dokumen
kepabeanan dan cukai, serta penyajian data kepabeanan dan cukai.
6. Seksi
Kepatuhan dan Penyuluhan
Tugasnya :
Melakukan bimbingan kepatuhan, konsultasi, dan
layanan informasi di bidang kepabeanan dan cukai.
a. Subseksi
Kepatuhan Pelaksanaan Tugas
Tugasnya :
Melakukan pengawasan pelaksanaan tugas, evaluasi
kinerja dan penyiapan bahan rekomendasi peningkatan pelaksnaan tugas di bidang
intelijen, penindakan, penyidikan tindak pidana di bidang kepabeanan dan cukai,
serta pelaporan dan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan aparat
pengawasan fungsional dan pengawasan masyarakat.
b. Subseksi
Penyuluhan dan Layanan Informasi
Tugasnya :
Melakukan bimbingan kepatuhan, konsultasi, dan
layanan informasi di bidang kepabeanan dan cukai.
7. Kelompok
Jabatan Fungsional
Tugasnya :
Melakukan kegiatan sesuai dengan jabatan fungsional masing-masing
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Visi dan Misi Kantor Pengawasan dan
Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Cirebon
1. Visi
Sejajar
dengan institusi kepabeanan dan cukai dunia di bidang kinerja dan citra.
2. Misi
Pelayanan
yang terbaik kepada industri perdagangan dan masyarakat.
3. Strategi
Profesionalisme,
Efesiensi, Pelayanan
4. Lima Komitmen Harian Direktorat Jendral
Bea dan Cukai
1.
Tingkatkan pelayanan
2.
Tingkatkan transparansi, keadilan, dan
konsistensi
3.
Pastikan pengguna jasa bekerja sesuai
ketentuan
4.
Hentikan perdagangan ilegal
5.
Tingkatkan integritas
PROFESIONALISME DALAM
PELAYANAN, INTEGRITAS DALAM SINERGI, MENUJU KESEMPURNAAN KPPBC TMP C CIREBON
BAB III
LANDASAN TEORI
Microsoft
Excel
Microsoft
Excel (MS-Excel) merupakan program aplikasi spreadsheet (lembar kerja
elektronik) canggih yang paling populer dan paling banyak digunakan saat ini.
Excel akan sangat membantu kita dalam hal menghitung, memproyeksikan,
menganalisa dan mampu mempresentasikan data dalam bentuk tabel dengan berbagai
jenis tabel yang disediakannya, mulai dari bentuk Bar, Grafik, Pie, Line dan
banyak lagi.
A.
Fungsi Microsoft Excel
1.
Kalkulasi,
bisa melakukan kalkulasi atau penghitungan dengan mudah, baik penghitungan yang
sederhana maupun dengan rumus-rumus yang sangat kompleks ;
2.
Grafik,
bisa mempresentasikan data kita dalam bentuk grafik yang komunikatif ;
3.
Komunikasi,
bisa berkomunikasi dengan pengguna (user) lain. Program ini sudah dirancang
untuk bisa saling bertukar informasi dalam bentuk jaringan dimana orang lain
bisa membuka lembar kerja kita dari terminal (komputer) yang berlainan, bahkan
ia juga bisa melakukan perubahan pada lembar kerja yang sama pada saat yang
bersamaan pula ;
4.
Internet,
suatu saat mungkin kita akan mengirim data dalam bentuk tabel atau grafik pada
orang lain di tempat di seluruh dunia. Microsoft Excel bisa melakukanya dengan
baik sekali ;
5.
Otomatis,
dengan Excel kita bisa menggunakan otomatisasi penghitungan data yang kita
ketikkan. Dengan perumusan yang benar, maka Excel akan langsung melakukan
perubahan secara otomatis terhadap data kita setiap kali mengalami perubahan ;
6.
Aplikasi,
Microsoft Excel dapat membantu kita merancang aplikasi siap pakai, yaitu dengan
fasilitas macro.
B. Macam-macam
formula
1.
=SUM(…)
Fungsi :
Untuk melakukan penjumlahan
Bentuk umum :
=SUM(range sel)
Contoh :
Menjumlahkan dari sel H5-sel H15,
Penulisan :
=SUM(H5:H15)
2.
=COUNT(…)
Fungsi :
Untuk melakukan counter
Bentuk umum :
=COUNT(range sel)
Contoh :
Menghitung jumlah yang berada di sel B5 -sel B15
Penulisan :
=COUNT(B5:B15)
3.
=MAX(…)
Fungsi :
Untuk mencari nilai maksimum (terbesar)
Bentuk umum :
=MAX(range sel)
Contoh :
Menetukan nilai terbesar dari sel F1-sel F17
Penulisan :
=MAX(F1:F17)
4.
=MIN(…)
Fungsi :
Untuk mencari nilai minimum (terkecil)
Bentuk umum :
=MIN(range sel)
Contoh :
Menentukan nilai terkecil dari sel F1-sel F17
Penulisan :
=MIN(F1:F17)
5.
=AVERAGE(…)
Fungsi :
Untuk mencari nilai rata-rata
Bentuk umum :
=AVERAGE (range sel)
Contoh :
ingin mengetahui nilai rata-rata dari sel A11-A17
Penulisan :=AVERAGE(A11:A17)
6.
=ABS(…)
Fungsi :
Untuk mengubah angka-angka yang ada dalam daftar argumennya menjadi bilangan mutlak
(absolut)
Bentuk umum :
=ABS(range sel)
Contoh :
Mengetahui secara mutlak dari sel yang kita aktifkan, misal di sel F17
Penulisan :
=ABS(F17)
7.
=SQRT(…)
Fungsi :
Untuk menghitung akar dari bilangan X. Bilangan X tidak boleh negative
Bentuk umum :
=SQRT(range sel)
Penulisan :
= SQRT(25)
8.
=IF(…;…;…)
Fungsi :
Untuk mengecek apakah nilai yang kita gunakan sebagai kunci benar atau salah
(memenuhi syarat atau tidak)
Bentuk umum :
=IF(logical_test ; Value_if_true ; Value_if_false)
Contoh :
Misalkan kita akan membandingkan nilai di suatu sel yang berada di sel F17,
tentang kriteria siswa dinyatakan lulus atau gagal dengan ketentuan sbb.Jika nilai
rata-rata siswa lebih besar sama dengan 60, maka siswa dinyatakan LULUS,
dan sebaliknya.
Penulisan :
=IF(F17>=60:”LULUS”;”GAGAL”)
artinya jika kolom F17 lebih besar sama dengan 60, maka
LULUS, jika kurang dari 60, maka GAGAL
Keterangan :
Jika kondisi di sel F17 terpenuhi, maak kerjakan Value_if_true,
jika kondisi di sel F17 tidak terpenuhi, maka kerjakan Value_if_false
9.
=DATE(Year,Month,Date)
Fungsi :
Untuk menghitung jumlah hari
Contoh :
=DATE(73,8,11) Ã 26887 hari
10.
=VLOOKUP
Fungsinya :
Untuk pembacaan suatu tabel secara vertical
Bentuk umum :
=VLOOKUP(lookup_value; table_array; Col_index_num; Range_lookup)
11.
=HLOOKUP
Fungsi :
Untuk pembacaan suatu tabel secara horizontal
Bentuk umum :=HLOOKUP(lookup_value;
table_array; Col_index_num; Range_lookup)
12.
=LEFT(…;…)
Fungsi :
Untuk mengambil teks sejumlah karakter tertentu dari sebuah kiri
Bentuk umum :=LEFT(teks;jumlah
karakter yang diambil)
Contoh :
Misal kita akan mengambil karakter yang ada di sel F17 (Februari) sebanyak 3
huruf
Penulisan :
=LEFT(F17;3) Ã hasilnya Feb
13.
=RIGHT(…;…)
Fungsi :
Untuk mengambil teks sejumlah karakter tertentu dari sebuah kanan
Bentuk umum :
=RIGHT(teks;jumlah karakter yang diambil)
Contoh :Misal
kita akan mengambil karakter yang ada di sel F17 (Februari) sebanyak 3 huruf
Penulisan :=RIGHT(F17;3)
à hasilnya ari
14.
=MID(…;…;…)
Fungsinya :
Untuk mengambil teks dari kedudukan tertentu dengan sejumlah karakter tertentu
Bentuk umum :
=MID(teks;start_number; number_char)
Contoh :
Misal kita akan mengambil karakter baru yang ada di sel F17 (Februari)
Penulisan :
=MID(F17:3:3)
C. Shortcut
pada Keyboard
Tombol Short Cut
|
Fungsi
|
Ctrl+A
|
Memilih
seluruh lembar kerja.
Jika
lembar kerja tersebut berisi data, Ctrl+A akan memilih daerah saat ini.
Menekan Ctrl+A yang kedua akan memilih seluruh lembar kerja.
Menampilkan
kotak dialog Argumen Fungsi pada saat titik penyisipan terletak di
sebelah kanan nama fungsi dalam sebuah rumus.
Ctrl+Shift+A
menyisipkan nama argumen dan tanda kurung bila titik penyisipan terletak di
sebelah kanan nama fungsi dalam sebuah rumus.
|
Ctrl+B
|
Menerapkan atau menghapus pemformatan cetak tebal.
|
Ctrl+C
|
Menyalin sel yang dipilih.
|
Ctrl+D
|
Menggunakan perintah Isi ke Bawah untuk
menyalin konten dan format sel paling atas dari rentang yang dipilih ke
sel-sel di bawahnya.
|
Ctrl+E
|
Menambahkan lebih banyak nilai ke kolom aktif
dengan menggunakan data yang mengelilingi kolom tersebut.
|
Ctrl+F
|
Menampilkan
kotak dialog Temukan dan Ganti dengan tab Temukan dipilih.
Shift+F5
juga menampilkan tab ini, sedangkan Shift+F4 mengulangi tindakan Temukan yang
terakhir.
Ctrl+Shift+F
membuka kotak dialog Format Sel dengan tab Font dipilih.
|
Ctrl+G
|
Menampilkan
kotak dialog Buka.
F5
juga menampilkan kotak dialog ini.
|
Ctrl+H
|
Menampilkan kotak dialog Temukan dan Ganti dengan
tab Ganti dipilih.
|
Ctrl+I
|
Menerapkan atau menghapus pemformatan cetak
miring.
|
Ctrl+K
|
Menampilkan kotak dialog Sisipkan Hyperlink untuk
hyperlink baru atau kotak dialog Edit Hyperlink untuk hyperlink terpilih yang
sudah ada.
|
Ctrl+L
|
Menampilkan kotak dialog Buat Tabel.
|
Ctrl+N
|
Membuat buku kerja kosong yang baru.
|
Ctrl+O
|
Menampilkan
kotak dialog Buka untuk membuka atau menemukan file.
Ctrl+Shift+O
memilih semua sel yang berisi komentar.
|
Ctrl+P
|
Menampilkan
tab Cetak dalam Tampilan Backstage Microsoft Office.
Ctrl+Shift+P
membuka kotak dialog Format Sel dengan tab Font dipilih.
|
Ctrl+Q
|
Menampilkan opsi Analisis Cepat untuk data Anda
bila Anda memiliki sel yang berisi data yang dipilih.
|
Ctrl+R
|
Menggunakan perintah Isi ke Bawah untuk menyalin
konten dan format sel paling kiri dari rentang yang dipilih ke sel-sel di
kanannya.
|
Ctrl+S
|
Menyimpan file aktif dengan nama, lokasi, dan
format file saat ini.
|
Ctrl+T
|
Menampilkan kotak dialog Buat Tabel.
|
Ctrl+U
|
Menerapkan
atau menghapus garis bawah.
Ctrl+Shift+U
beralih antara perluasan atau penciutan bilah rumus.
|
Ctrl+V
|
Menyisipkan
konten Clipboard pada titik penyisipan dan mengganti pilihan apa pun.
Tersedia hanya setelah Anda memotong atau menyalin objek, teks, atau konten
sel.
Ctrl+Alt+V
menampilkan kotak dialog Tempel Spesial. Tersedia hanya setelah Anda memotong
atau menyalin objek, teks, atau konten sel pada lembar kerja atau program
lain.
|
Ctrl+W
|
Menutup jendela buku kerja yang dipilih.
|
Ctrl+X
|
Memotong sel yang dipilih.
|
Ctrl+Y
|
Mengulangi perintah atau tindakan terakhir, jika
memungkinkan.
|
Ctrl+Z
|
Menggunakan perintah Batalkan untuk membalik
perintah terakhir atau menghapus entri terakhir yang Anda ketikkan.
|
Ctrl+PgDn
|
Beralih dari satu tab lembar kerja ke tab lembar
kerja lainnya, dari kiri ke kanan.
|
Ctrl+PgUp
|
Beralih antar tab lembar kerja, dari kanan ke
kiri.
|
Ctrl+Shift+&
|
Menerapkan batas kerangka ke sel-sel pilihan.
|
Ctrl+Shift_
|
Menghapus batas kerangka dari sel-sel pilihan.
|
Ctrl+Shift+~
|
Menerapkan format angka Umum.
|
Ctrl+Shift+$
|
Menerapkan format Mata Uang dengan dua tempat
desimal (angka negatif dalam tanda kurung).
|
Ctrl+Shift+%
|
Menerapkan format Persentase tanpa tempat desimal.
|
Ctrl+Shift+^
|
Menerapkan format angka Ilmiah dengan dua tempat
desimal.
|
Ctrl+Shift+#
|
Menerapkan format Tanggal dengan hari, bulan, dan
tahun.
|
Ctrl+Shift+@
|
Menerapkan format Waktu dengan jam dan menit,
serta AM atau PM.
|
Ctrl+Shift+!
|
Menerapkan format Angka dengan dua tempat desimal,
pemisah ribuan, dan tanda minus (-) untuk nilai negatif.
|
Ctrl+Shift+*
|
Memilih
kawasan saat ini di sekeliling sel aktif (area data yang dikelilingi baris
kosong dan kolom kosong).
Dalam
PivotTable, pintasan ini memilih keseluruhan laporan PivotTable.
|
Ctrl+Shift+:
|
Memasukkan waktu saat ini.
|
Ctrl+Shift+"
|
Menyalin nilai dari sel di atas sel aktif ke dalam
sel atau Bilah Rumus.
|
Ctrl+Minus (-)
|
Menampilkan kotak dialog Hapus untuk menghapus sel
pilihan.
|
Ctrl+;
|
Memasukkan tanggal saat ini.
|
Ctrl+`
|
Bergantian menampilkan nilai sel dan menampilkan
rumus dalam lembar kerja.
|
Ctrl+'
|
Menyalin rumus dari sel di atas sel aktif ke dalam
sel atau Bilah Rumus.
|
Ctrl+1
|
Menampilkan kotak dialog Format Sel.
|
Ctrl+2
|
Menerapkan atau menghapus pemformatan font tebal.
|
Ctrl+3
|
Menerapkan atau menghapus pemformatan font miring.
|
Ctrl+4
|
Menerapkan atau menghapus garis bawah.
|
Ctrl+5
|
Menerapkan atau menghapus coret.
|
Ctrl+6
|
Bergantian antara menyembunyikan dan menampilkan
objek.
|
Ctrl+8
|
Menampilkan atau menyembunyikan simbol kerangka.
|
Ctrl+9
|
Menyembunyikan baris yang dipilih.
|
Ctrl+0
|
Menyembunyikan
kolom yang dipilih. Memilih seluruh lembar kerja.
Jika
lembar kerja tersebut berisi data, Ctrl+A akan memilih daerah saat ini.
Menekan Ctrl+A yang kedua akan memilih seluruh lembar kerja.
|
F1
|
Menampilkan
panel tugas Bantuan Excel.
Ctrl+F1
menampilkan atau menyembunyikan pita.
Alt+F1
membuat bagan data yang disematkan dalam rentang saat ini.
Alt+Shift+F1
menyisipkan lembar kerja baru.
|
F2
|
Mengedit
sel aktif dan memposisikan titik penyisipan pada akhir konten sel. Tombol ini
juga memindahkan titik penyisipan ke Bilah Rumus saat pengeditan dalam sel
dinonaktifkan.
Shift+F2
menambahkan atau mengedit komentar sel.
Ctrl+F2
menampilkan area pratinjau cetak pada tab Cetak di Tampilan Backstage.
|
F3
|
Menampilkan
kotak dialog Tempel Nama. Hanya tersedia bila nama sudah ditentukan dalam
buku kerja (tab Rumus, grup Nama yang Ditentukan, Tentukan Nama).
Shift+F3
menampilkan kotak dialog Sisipkan Fungsi.
|
F4
|
Mengulangi
perintah atau tindakan terakhir, jika memungkinkan.
Saat
referensi atau rentang sel dipilih dalam rumus, F4 memeriksa seluruh
kombinasi referensi absolut dan relatif yang beragam.
Ctrl+F4
menutup jendela buku kerja yang dipilih.
Alt+F4
menutup Excel.
|
F5
|
Menampilkan
kotak dialog Buka.
Ctrl+F5
mengembalikan ukuran jendela dari jendela buku kerja yang dipilih.
|
F6
|
Beralih
antar lembar kerja, pita, panel tugas, dan kontrol Zoom. Pada lembar kerja
yang telah dipisah (menu Tampilan, Kelola Jendela Ini, Bekukan Panel,
perintah Pisahkan Jendela), F6 menyertakan panel pemisah saat beralih antara
area panel dan pita.
Shift+F6
beralih antar lembar kerja, kontrol Zoom, panel tugas, dan pita.
Ctrl+F6
beralih ke jendela buku kerja berikutnya bila ada lebih dari satu jendela
buku kerja yang terbuka.
|
F7
|
Menampilkan
kotak dialog Ejaan untuk memeriksa ejaan dalam lembar kerja aktif atau
rentang pilihan.
Ctrl+F7
melakukan perintah Pindahkan pada jendela buku kerja saat tidak
dimaksimalkan. Gunakan tombol panah untuk memindahkan jendela, dan saat
selesai, tekan Enter, atau Esc untuk membatalkan.
|
F8
|
Mengaktifkan
atau menonaktifkan mode perluasan. Dalam mode perluasan, Pilihan Terluaskan
akan tampil pada baris status, dan tombol panah akan memperluas pemilihan.
Shift+F8
memungkinkan Anda menambahkan sel atau rentang tak berdekatan ke pilihan sel
dengan menggunakan tombol panah.
Ctrl+F8
menjalankan perintah Ukuran (pada menu Kontrol untuk jendela buku kerja) saat
buku kerja tidak dimaksimalkan.
Alt+F8
menampilkan kotak dialog Makro untuk membuat, mengedit, atau menghapus makro.
|
F9
|
Menghitung
semua lembar kerja dalam semua buku kerja yang terbuka.
Shift+F9
menghitung lembar kerja aktif.
Ctrl+Alt+F9
menghitung semua lembar kerja dalam semua buku kerja yang terbuka, tanpa
melihat ada tidaknya perubahan sejak perhitungan terakhir.
Ctrl+Alt+Shift+F9
memeriksa ulang rumus-rumus dependen, lalu menghitung semua sel dalam semua
buku kerja yang terbuka, termasuk sel-sel yang tidak ditandai sebagai perlu
dihitung.
Ctrl+F9
meminimalkan jendela buku kerja menjadi ikon.
|
F10
|
Mengaktifkan
atau menonaktifkan tip tombol. (Menekan Alt akan menjalankan hal yang sama.)
Shift+F10
menampilkan menu pintasan untuk item yang dipilih.
Alt+Shift+F10
menampilkan menu atau pesan untuk tombol Pemeriksaan Kesalahan.
Ctrl+F10
memaksimalkan atau memulihkan jendela buku kerja yang dipilih.
|
F11
|
Membuat
bagan data dalam rentang saat ini dalam lembar Bagan terpisah.Shift+F11
menyisipkan lembar kerja baru.
Alt+F11
membuka Microsoft Visual Basic For Applications Editor, di mana Anda dapat
membuat makro dengan menggunakan Visual Basic for Applications (VBA).
|
F12
|
Menampilkan
kotak dialog Simpan Sebagai.
|
Alt
|
Menampilkan
Tip Tombol (pintasan baru) pada pita.
Misalnya,
Alt,
W, P mengalihkan lembar kerja ke tampilan Tata Letak Halaman.
Alt,
W, L mengalihkan lembar kerja ke tampilan Normal.
Alt,
W, I mengalihkan lembar kerja ke tampilan Pratinjau Hentian Halaman.
|
Tombol Panah
|
Berpindah
satu sel ke atas, bawah, kiri, atau kanan pada lembar kerja.
Shift+Tombol
Panah memperluas pilihan sel sebanyak satu sel.
Ctrl+Shift+Tombol
Panah memperluas pilihan sel hingga ke sel terakhir yang tidak kosong dalam
kolom atau baris yang sama dengan sel aktif, atau jika sel berikutnya kosong,
memperluas pilihan ke sel yang tidak kosong berikutnya.
Panah
Kiri atau Panah Kanan memilih tab di sebelah kiri atau kanan saat pita
dipilih. Saat submenu terbuka atau dipilih, tombol-tombol panah ini
mengalihkan antara menu utama dan submenu. Saat tab pita dipilih,
tombol-tombol ini menavigasikan tombol tab.
Panah
Bawah atau Panah Atas memilih perintah berikutnya atau sebelumnya saat menu
atau submenu terbuka. Saat tab pita dipilih, tombol-tombol ini bernavigasi ke
atas atau ke bawah dalam grup tab.
Dalam
kotak dialog, tombol panah berpindah di antara berbagai opsi dalam daftar
turun bawah terbuka, atau di antara berbagai opsi dalam sekelompok opsi.
Panah
Bawah atau Alt+Panah Bawah membuka daftar turun bawah yang dipilih.
|
Backspace
|
Menghapus
satu karakter ke kiri dalam Bilah Rumus.
Juga
menghapus konten sel aktif.
Dalam
mode pengeditan sel, tombol ini menghapus karakter di sebelah kiri titik
penyisipan.
|
Hapus
|
Menghapus
konten sel (data dan rumus) dari sel yang dipilih tanpa mempengaruhi format
atau komentar sel.
Dalam
mode pengeditan sel, tombol ini menghapus karakter di sebelah kanan titik
penyisipan.
|
End
|
End
mengaktifkan atau menonaktifkan mode End. Dalam mode End, Anda dapat menekan
tombol panah untuk berpindah ke sel tidak kosong berikutnya dalam kolom atau
baris yang sama dengan sel aktif. Mode End akan nonaktif secara otomatis
setelah tombol panah ditekan. Pastikan Anda menekan End lagi sebelum menekan
tombol panah berikutnya. Mode End ditampilkan pada bilah status bila aktif.
Jika
sel kosong, menekan End diikuti tombol panah akan memindahkan ke sel terakhir
dalam baris atau kolom.
End
juga memilih perintah terakhir pada menu saat menu atau submenu terlihat.
Ctrl+End
memindahkan ke sel terakhir pada lembar kerja, ke baris terbawah yang
digunakan pada kolom paling kanan yang digunakan. Jika kursor ada pada bilah
rumus, Ctrl+End memindahkan kursor ke akhir teks.
Ctrl+Shift+End
memperluas pilihan sel sampai ke sel yang terakhir digunakan pada lembar
kerja (sudut kanan bawah) Jika kursor ada pada bilah rumus, Ctrl+Shift+End
memilih seluruh teks dalam bilah rumus dari posisi kursor sampai akhir—ini
tidak mempengaruhi tinggi bilah rumus.
|
Enter
|
Mengakhiri
entri sel dari sel atau Bilah Rumus, dan memilih sel di bawahnya (secara
default).
Dalam
formulir data, Enter memindahkan ke bidang pertama dalam catatan berikutnya.
Membuka
menu yang dipilih (tekan F10 untuk mengaktifkan bilah menu) atau menjalankan
tindakan untuk perintah yang dipilih.
Dalam
kotak dialog, tombol ini menjalankan tindakan untuk tombol perintah default
dalam kotak dialog (tombol dengan kerangka tebal, seringkali berupa tombol
OK).
Alt+Enter
memulai baris baru dalam sel yang sama.
Ctrl+Enter
memenuhi rentang sel yang dipilih dengan entri saat ini.
Shift+Enter
mengakhiri entri sel dan memilih sel di atasnya.
|
Esc
|
Membatalkan
entri dalam sel atau Bilah Rumus.
Menutup
menu atau submenu yang terbuka, kotak dialog, atau jendela pesan.
Tombol
ini juga menutup mode layar penuh saat mode ini diterapkan, dan mengembalikan
ke mode layar normal untuk menampilkan pita dan bilah status lagi.
|
Home
|
Berpindah
ke awal baris dalam lembar kerja.
Berpindah
ke sel di sudut kiri atas jendela saat Scroll Lock diaktifkan.
Memilih
perintah pertama pada menu saat menu atau submenu terlihat.
Ctrl+Home
memindahkan ke awal lembar kerja.
Ctrl+Shift+Home
memperluas pilihan sel sampai ke sel pada awal lembar kerja.
|
Page Down
|
Berpindah
satu layar ke bawah dalam lembar kerja.
Alt+Page
Down memindahkan satu layar ke sebelah kanan lembar kerja.
Ctrl+Page
Down memindahkan ke lembar berikutnya dalam buku kerja.
Ctrl+Shift+Page
Down memilih lembar saat ini dan berikutnya dalam buku kerja.
|
Page Up
|
Berpindah
satu layar ke atas dalam lembar kerja.
Alt+Page
Up memindahkan satu layar ke sebelah kiri dalam lembar kerja.
Ctrl+Page
Up memindahkan ke lembar sebelumnya dalam buku kerja.
Ctrl+Shift+Page
Up memilih lembar saat ini dan sebelumnya dalam buku kerja.
|
Bilah Spasi
|
Dalam
kotak dialog, tombol ini menjalankan tindakan untuk tombol yang dipilih, atau
memilih atau mengosongkan kotak centang.
Ctrl+Bilah
Spasi memilih satu kolom penuh dalam lembar kerja.
Shift+Bilah
Spasi memilih satu baris penuh dalam lembar kerja.
Ctrl+Shift+Bilah
Spasi memilih seluruh lembar kerja.
Alt+Bilah
Spasi menampilkan menu Kontrol untuk jendela Excel.
|
Tab
|
Memindahkan
satu sel ke kanan dalam lembar kerja.
Berpindah
antara sel-sel tak terkunci pada lembar kerja yang diproteksi.
Berpindah
ke opsi atau grup opsi berikutnya dalam kotak dialog.
Shift+Tab
memindahkan ke sel sebelumnya dalam lembar kerja atau opsi sebelumnya dalam
kotak dialog.
Ctrl+Tab
beralih ke tab berikutnya dalam kotak dialog.
Ctrl+Shift+Tab
beralih ke tab sebelumnya dalam kotak dialog.
|
BAB IV
APLIKASI
PENGOLAH ANGKA (MICROSOFT EXCEL) PADA KPPBC TIPE MADYA PABEAN C CIREBON
1.
Langkah Kerja
1.
Menghidupkan Laptop
Kegiatan
menginput data ini dilakukan di laptop, untuk itu langkah pertama adalah
menghidupkan laptop dengan cara menekan tombol power pada laptop.
2.
Membuka
Dokumen yang Akan Dientri
a. Buka menu “Komputer” pada jendela
laptop ;
b. Buka folder Local Disk (E) ;
d. Dokumen
tersebut tersimpan dalam folder 2014 & nama dokumennya adalah INPUT_KWITANSI+PERINCIAN_2014,
untuk itu bukalah folder tersebut ;
e.
Setelah terbuka, maka seperti inilah bentuk
dokumennya, pilih sheet INP_PERINCIAN ;
f.
Di lain windows juga buka Microsoft Excel yang diberi
nama Book2 untuk memasukkan data-data SPD yang belum disalin ke dalamnya
3.
Mulai Mengerjakan
Yaitu
dengan cara menyalin data-data dari dokumen INPUT_KWITANSI+PERINCIAN_2014 ke
dokumen Book2. Langkah-langkahnya :
a.
Blok data-data yang akan disalin dari
INPUT_KWITANSI+PERINCIAN_2014 dengan cara menekan tombol Shift+Ctrl+Tombol
Navigasi pada keyboard ;
b.
Copy data tersebut dengan cara menekan tombol Ctrl+C
pada keyboard ;
c.
Pindahkan monitor ke dokumen Book2 dengan cara
menekan tombol Alt+Tab pada keyboard ;
d.
Salin data-data tersebut dengan cara menekan tombol
Alt+P+R+S pada keyboard ;
e.
Maka data-data tersebut sudah ada di dokumen Book2,
begitupun seterusnya untuk data-data yang lain yang belum dientri ;
f.
Setelah semua data sudah dientri, maka jumlahkanlah
nilainya dengan menggunakan rumus =SUM(D6:D25) ;
g.
Simpan dokumen tersebut dengan cara menekan tombol
Ctrl+S pada keyboard, maka seperti inilah gambar data-data yang telah dientri ;
4.
Mencetak Dokumen
Print dokumen dengan cara menekan tombol Ctrl+P pada
keyboard, kemudian aturlah pengaturan percetakannya ;
5.
Menyusun Dokumen
Susun dokumen-dokumen hardcopy Surat Perintah
Membayar sesuai dengan urutan data-data tersebut.
6.
Mengarsipkan Dokumen
Dokumen-dokumen akan disimpan pada map yang diberi
judul GU.
BAB V
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Microsoft excel sangat
berguna bagi kehidupan sehari-hari terutama di lingkungan kerja kantor. Pekerjaan
akan semakin lebih cepat terselesaikan dan karyawan tidak terlalu pusing dalam
menghitung-hitung karena Microsoft Excel mempunyai rumus yang lengkap dalam hal
perhitungan maupun yang lainnya.
Begitupula kita bisa
mengolah Microsoft Excel tanpa menggunakan mouse, karena shortcut keyboard
Microsoft Excel lengkap.
2.
Saran
Karena
begitu bergunanya Microsoft Excel bagi kehidupan sehari-hari terutama di dunia
kerja, untuk itu disarankan kepada seluruh dunia usaha/dunia industri maupun
instansi pemerintah supaya karyawan-karyawannya diutamakan untuk menguasai
Microsoft Excel demi lancarnya kegiatan-kegiatan perkantoran.
Begitu pula dengan
calon-calon karyawan atau calon pegawai yaitu siswa maupun mahasiswa untuk
mempelajari materi Microsoft Excel lebih serius supaya tidak canggung ketika
sudah ada di dunia perkantoran.
Peran dewan guru juga
tidak kalah pentingnya untuk membina anak didiknya untuk menguasai Microsoft
Excel serta mempelajariya dengan teori & praktek.
DAFTAR
PUSTAKA
Undang Undang No. 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
Undang Undang No. 11 Tahun 1995
Tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang No. 39 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun
2008 Tentang Penetapan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Cukai
Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun
2008 Tentang Pengenaan Bea Keluar Terhadap Barang Ekspor
Peraturan Menteri Keuangan No.
214/PMK.04/2008 Tentang Pemungutan Bea Keluar
Permana, Budi.2000.Microsoft
Excel 2000.Jakarta : Exel Media
Komputindo.
Jogiyanto.1999. Pengenalan Komputer. Yogyakarta : Penerbit Andi.
Febrian,
Jack. 2004. Pengetahuan Komputer dan
Teknologi Informasi. Bandung : Penerbit Informatika.
Halim, Cipta. 2006. Costing Akurat dengan Microsoft Excel. Surabaya
: Elex Media Komputindo.
Sianipar, Pandopotan. 2010. Cara
Mudah Menggunakan Microsoft Excel 2010.
Surabaya : Elex media komputindo.
Fauzi, A.
Johar Arifin, dan M. Farikhudin.1999.Aplikasi
Excel dalam Financial Terapan.Jakarta : Elex Media Komputindo.
0 komentar:
Posting Komentar